icon-category Technology

Gara-gara Baterai iPhone, Apple Diduga Lakukan Penipuan

  • 09 Jan 2018 WIB
Bagikan :

Lembaga konsumen fraud Prancis (DGCCRF), bagian dari kementerian ekonomi negara itu, pekan lalu meluncurkan penyelidikan awal ke Apple atas "dugaan penipuan" dan "rencana muslihat" produk Apple.

Penyelidikan tersebut mengikuti pengakuan Apple bahwa hal itu memperlambat beberapa iPhone lawas dengan baterai terdegradasi pada saat penggunaan daya puncak untuk mencegah power mati yang tidak terduga.

Apple memperkenalkan fitur manajemen daya di iOS 10.2.1 menyusul keluhan tentang daya mati yang tidak terduga di iPhone 6, namun Apple tidak menjelaskan kepada konsumen bahwa hal itu disebabkan oleh kerusakan baterai. Apple juga tidak menginformasikan pelanggan bahwa hal itu dapat menyebabkan kemunduran kinerja sesekali.

Apple meminta maaf karena kurangnya komunikasi dan memperkenalkan kebijakan baru yang memungkinkan pemilik iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, 7, 7 Plus, dan SE menerima penggantian baterai senilai 29 dolar AS (Rp389 ribuan) untuk satu kali. Perangkat mereka, sebagai perangkat dengan baterai habis yang terpengaruh oleh throttling akan kembali tampil normal dengan penggantian baterai.

Menurut Apple, fitur manajemen daya yang mencegah matinya daya yang tidak terduga sesekali dialami iPhone lama dengan baterai dalam kondisi buru,k dirancang untuk melestarikan kehidupan iPhone selama mungkin dan tidak diimplementasikan untuk meningkatkan kemampuan.

"Pertama dan terutama, kami tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan apapun secara sengaja mempersingkat masa pakai produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna untuk mendorong peningkatan pelanggan. Tujuan kami selalu menciptakan produk yang disukai pelanggan, dan membuat iPhone bertahan selama mungkin merupakan bagian penting dari itu," tulis Apple dalam pernyataanya.

Meskipun ada upaya Apple untuk memperbaiki masalah ini, selain penyelidikan Prancis, perusahaan tersebut sekarang menghadapi lebih dari dua lusin tuntutan hukum yang menuduhnya sengaja memperlambat iPhone lawas dan gagal mengungkapkan perubahan yang diperkenalkannya di iOS 10.2.1. Salah satu tuntutan hukum tersebut juga berasal dari Prancis, diajukan oleh kelompok konsumen Prancis "HOP," yang diterjemahkan menjadi "Stop Plan Obsesi."

Investigasi pengawas Prancis bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikannya, dan berdasarkan temuan tersebut, masalah tersebut dapat diajukan ke pengadilan untuk penyelidikan yang lebih mendalam atau tidak sama sekali.

Jika Apple dinyatakan bersalah karena merencanakan muslihat di Prancis, hukumannya bisa menjadi denda hingga lima persen dari penjualan tahunannya. [Macrumors]

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : apple iphone 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini