icon-category Technology

Gawai Bisa Ganggu Sensorik Motorik Anak

  • 05 Mar 2018 WIB
Bagikan :

Psikolog anak dan remaja Ratih Zulhaqqi menyambut baik rencana Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan membuat surat keputusan bersama mengenai membatasi penggunaan gawai pada anak. Hal itu dikarenakan penggunaan gawai yang terlalu dini bisa mengganggu sensorik motorik, perkembangan, stimulasi, hingga ikatan emosional anak dengan orang tua (ortu).

Menurutnya, sekarang banyak anak-anak yang kepekaannya rendah akibat penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Tak hanya itu, gawai juga diberikan pada buah hati supaya anaknya tenang dan tak menangis. Orang tua juga sengaja memberi gawai saat anak tengah beraktivitas seperti makan sehingga perhatian terpecah.

"(Gawai) sebenarnya tidak bagus karena bisa merusak proses sensorik, perkembangan, dan stimulasi anak," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (4/3).

Jadi, anak nanti fokusnya jadi rendah, tidak terbiasa menyelesaikan satu situasi dan kegiatanya. Gawai, kata dia, juga mengurangi ikatan emosional antara anak dengan ortu. Jadi ikatan emosional sang anak dengan gawai dan kalau gawai diambil maka si buah hati langsung marah.

"Memang banyak hal buruknya kalau gawai diberikan ke anak terlalu dini," ujarnya.

Jadi ia menyambut baik keputusan pemerintah ini karena anak-anak dan balita pada zaman dulu tidak terkena pengaruh gawai dan aktivitasnya dilakukan secara real. "Kalau pemerintah akan memiliki aturan mengenai itu berarti ini sesuai dengan teori perkembangan karena memang anak usia 0-2 tahun seharusnya tidak terpapar gawai sama sekali karena mereka masih dalam perkembangan sensorik motorik," katanya.

Kalaupun anak usia 2 tahun dikenalkan dengan perangkat gawai maka itu boleh tetapi tidak boleh terlalu lama. Jadi misalnya sekali pemberian hanya 10-15

menit dalam sehari tetapi itupun harus diatas 3 tahun. Beda halnya kalau ortu mengakses gawai untuk mencari informasi atau mencari lagu untuk sang buah hati di aplikasi Youtube namun ia meminta interaksi tetap dilakukan secara nyata. Kalau anak diatas tiga tahun dipinjami gawai maka harus tetap diawasi penggunaannya.

"Sebaiknya anak baru boleh memiliki gawai saat usia13 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan gawai pada anak agar mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan bahwa pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam Surat Keputasan Bersama Menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana.

Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini