Gedung GMP Dikaitkan dengan BGN, Karyawan TelkomGroup Dipastikan Aman
Gedung Merah Putih Telkom dikaitkan dengan BGN. TLT memastikan optimalisasi aset tidak berdampak pada karyawan, tenant, maupun layanan pelanggan.

Uzone.id — Kabar Gedung Grha Merah Putih (GMP) yang bersemayam di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, akan digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi perhatian. Di tengah kabar tersebut, PT Telkom Landmark Tower (TLT) menegaskan bahwa optimalisasi aset yang dilakukan TelkomGroup tidak berdampak pada hubungan kerja karyawan maupun kelancaran layanan kepada pelanggan.
Program optimalisasi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dan efisiensi ruang kerja yang memang sudah berjalan di lingkungan TelkomGroup.Direktur Utama TLT Suratman mengatakan, sebagai perusahaan pengelola properti di lingkungan TelkomGroup, TLT memang memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan aset yang dikelolanya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus nilai ekonomi aset.
“Sebagai perusahaan pengelola properti di lingkungan TelkomGroup, PT Telkom Landmark Tower memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program optimalisasi aset. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi dari aset yang kami kelola, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan seluruh ketentuan bisnis yang berlaku,” ucap Suratman kepada Uzone, Kamis (3/9).
Suratman menegaskan, proses optimalisasi tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur. Ia memastikan langkah tersebut tidak mengganggu operasional layanan TelkomGroup maupun hubungan kerja karyawan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program konsolidasi dan efisiensi ruang kerja yang memang sudah berjalan di lingkungan TelkomGroup. Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur dan bertahap. Kami memastikan bahwa program ini tidak akan mengganggu kelancaran operasional layanan kami kepada pelanggan, serta tidak akan berdampak pada hubungan kerja karyawan,” lanjutnya.
Dengan penegasan tersebut, optimalisasi ruang kerja tidak serta-merta berarti adanya perubahan terhadap status atau hubungan kerja karyawan TelkomGroup. Konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan ruang kerja dan aset perusahaan.
Tenant Juga Dipastikan Tetap Mendapat Kepastian
Selain memastikan kondisi karyawan, TLT turut menyoroti keberlangsungan aktivitas tenant yang saat ini berada di gedung-gedung yang dikelolanya.
Perusahaan menyatakan setiap proses optimalisasi akan dilakukan secara tertib dan transparan, dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan.
“Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga kepastian dan keberlangsungan kegiatan para tenant yang saat ini berada di gedung-gedung kami. Setiap proses akan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan tata kelola perusahaan,” kata Suratman.
Sementara terkait kemungkinan pemanfaatan aset oleh pihak lain, termasuk instansi pemerintah seperti BGN, TLT memastikan setiap potensi kerja sama tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Untuk setiap potensi kerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan instansi pemerintah, kami pastikan akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Dengan demikian, kabar mengenai pemanfaatan salah satu gedung Telkom perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni program optimalisasi aset dan konsolidasi ruang kerja TelkomGroup.
TLT memastikan proses tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan operasional, hubungan kerja karyawan, serta aktivitas tenant yang berada di gedung-gedung yang dikelola perusahaan.

