Geger Oknum Guru BPK Penabur Kirim Konten Asusila ke Siswa
Seorang guru SMPK BPK Penabur bernama Tri Sutrisno alias A Ju ditangkap polisi pada Kamis 10 Agustus 2017 karena mengirim pesan dan gambar porno ke para muridnya. Ia ditangkap di tempatnya mengajar, BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pelaku ini mengirimkan pesan ke muridnya yang kontennya pornografi dan tidak sepantasnya dilakukan seorang guru," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Senin 14 Agustus 2017.Hendy mengungkapkan, pelaku sebelumnya mengajak ngobrol para muridnya melalui aplikasi percakapan Line. Setelah ditanggapi oleh korban, si pelaku kemudian mengirimkan foto dan percakapan berkonten pornografi.
"Setelah diladeni sama korban, tersangka malah mengirimkan foto-foto porno," ucap dia.
Akibat kelakuannya, lanjut Hendy, para orang tua kini diliputi rasa khawatir atas kejadian tersebut.
"Mereka (orang tua) khawatir terjadi seperti di JIS di Pondok Indah," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 282 KUHP dan pasal 29, junto Pasal 6 junto pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Tanggapan sekolah
Dalam keterangan tertulisnya Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Penabur menegaskan tak akan tinggal diam pada kasus ini. Mereka ingin bekerja sama dengan orang tua murid untuk menyelesaikan kasus percakapan berkonten porno melalui ponsel ini.
"Setelah mempertimbangkan ekses yang timbul, sekolah dan orang tua telah sepakat untuk bergandengan tangan dan bekerja sama mengatasi permasalahan yang sedang terjadi," tulis Humas BPK Penabur Jakarta, dalam laman resminya, Senin, 14 Agustus 2017.
Sekolah tidak akan menolerir tindakan apapun yang mengancam peserta didiknya. Mereka juga akan mengonsolidasikan penanganan dan tindakan tegas atas peristiwa itu.
Pihak pengelola sekolah juga berharap media dan seluruh pihak menghentikan pemberitaan atau postingan mengenai kasus tersebut. Alasannya, unggahan tersebut menyangkut anak-anak didiknya.
"Kami meminta media dan semua pihak menghormati keputusan yang telah dibuat. Serta berusaha menghormati dan melindungi privasi demi masa depan anak-anak kita," tulis keterangan tertulis tersebut.