Home
/
Digilife

Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga via WhatsApp, Sudah Coba?

Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga via WhatsApp, Sudah Coba?

Nurul Arifah12 November 2024
Bagikan :

Uzone.id - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini membuka layanan untuk seluruh warga Indonesia untuk menyampaikan keluhan atau kegelisahan terkait dengan kebijakan pemerintah. 

Melalui postingan di akun resmi Instagram @gibranrakabuming, Gibran mengajak masyarakat untuk datang secara langsung ke Istana Wapres atau melalui kanal pengaduan di nomor WhatsApp 081117042207. 
 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)

Tidak hanya untuk pengaduan mengenai kebijakan pemerintah, masyarakat juga dapat mengadu tentang masalah lain, seperti masalah pidana misalnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga permasalahan beasiswa.

Layanan Lapor Mas Wapres untuk masyarakat ini beroperasi pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB di posko Istana Wapres, yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Proses tindak lanjut dari aduan yang telah disampaikan masyarakat ini nantinya akan diolah atau Setwapres lalu dikoordinasikan langsung dengan kementerian, lembaga, atau Pemda terkait.

Dalam prosesnya, aduan dari masyarakat akan diproses Setwapres selama 14 hari dan masyarakat dapat melihat info terbaru atau update laporannya melalui website atau langsung ke nomor WhatsApp yang tertera.

Langkah Gibran ini menerima ragam reaksi dari netizen, ada yang mempertanyakan pekerjaan seorang wakil presiden, ada pula yang menyambut positif. 

Seperti yang dikomentari akun TikTok dengan username @Slamet Prayitno 354, menyarankan “kalau bisa setiap provinsi ada tempat untuk lapormaswapres bukan di ibu kota jakarta aja..,” katanya.

Ada juga yang berkomentar, “loh loh, gak bisa gitu mas. Kan ada DPR” hingga “mas, WhatsApp-nya ceklis satu mas.”

Uzoners sudah coba?

populerRelated Article