GIG Indosat Ditutup, Ini Sikap YLKI dan Pengamat Telekomunikasi
Ilustrasi (Foto: Indosat)
Uzone.id - Indosat Mega Media (IM2) telah resmi menghentikan layanan GIG pada 25 November 2021 karena perusahaan wajib membayar utang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun.
Indosat sudah membuat pengumuman kepada pelanggan pada 18 November 2021 kalau layanan GIG akan dihentikan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Jul 2014.Denda tersebut merupakan uang pengganti untuk menutup kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh IM2 dan Indosat.
GIG sendiri merupakan layanan fiber-to-the-home (FTTH), yang menyediakan akses internet menggunakan media fiber optik dengan kecepatan tinggi dan stabil. GIG disediakan oleh IM2 bekerjasama dengan Indosat Ooredoo.
BACA JUGA: Indosat Hentikan Layanan GIG
Tanggapan YLKI
Sularsi, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan bahwa pihaknya mengetahui Indosat sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelanggan layanan GIG melalui email bahwa layanan tersebut akan ditutup.
"Setiap costumer-nya itu dikirim surat melalui email. Dikasih pemberitahuan bahwa operasionalnya akan tutup untuk tanggal 25 (November) karena ada masalah. Dia (IM2) tidak memiliki dana karena harus melakukan eksekusi yang dilakukan jaksa agung, Rp1,3 triliun. Jadi, cuma itu yang diinformasikan bahwa tidak akan ada operasional lagi, semua asetnya kan disita," terang Sularsi kepada Uzone.id, Senin (29/11).
Sularsi mengatakan, konsumen GIG ada yang membayar langganan per bulan dan ada juga yang membayar per tahun.
Bagi konsumen yang membayar bulanan maka sudah selesai karena sudah digunakan. Berbeda dengan pelanggan yang membayar tahunan berarti ada kewajiban yang diberikan oleh Indosat karena sudah jadi haknya konsumen untuk dikembalikan.
"Fasilitas yang belum digunakan senilai dari yang diberikan (oleh Indosat)," kata Sularsi.
Menurut Sularsi, pihak YLKI sampai saat ini belum menemukan indikasi Indosat telah merugikan pelanggan karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kan, diberitahukan 2 minggu sebelum hari-H pemutusannya. Jadi ada waktu mencari provider lain, waktu satu minggu sangat-sangat penting," ungkapnya.
Potensi Indosat merugikan konsumen bisa dilihat dari skema refund. Sehingga kata Sularsi, itu harus dikomunikasikan dengan konsumen.
"Setiap custumer ada alamat emailnya, makanya ini yang dilakukan IM2 melalui email," katanya.
BACA JUGA: Ameer Azzikra dan Bens Leno Meninggal Dunia Bikin Netizen Berduka
YLKI Terus Mengawal
Sularsi menegaskan jika YLKI akan terus melakukan pengawalan terhadap ganti rugi yang dilakukan Indosat kepada pelanggan layanan GIG.
YLKI sudah meminta penjelasan dari pihak Indosat dan sampai saat ini belum dilakukan. Indosat sendiri sudah mengirimkan surat kepada YLKI namun untuk waktu pembicaraannya belum ditentukan.
"Tapi ada itikad baik dari mereka bahwa ini bukan force major, ini ada suatu kasus yang tidak boleh dilanggar karena merupakan suatu eksekusi yang harus dilakukan, tapi kita mendengar ada upaya lain. Tapi kita menunggu penjelasan lebih lengkapnya lagi," kata Sularsi.
BACA JUGA: Induk Gojek Berubah Nama, Bukan Lagi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa
Tanggapan Pengamat Telekomunikasi
Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi, juga memberi komentar atas keputusan Indosat menutup layanan GIG.
Heru berpandangan bahwa layanan GIG ditutup terbilang mendadak. "Terlepas dari keputusan MA, pengguna harus mendapat sosialisasi jauh hari sebelumnya," kata Heru kepada Uzone.id, Senin (29/11/2021).
Kemudian, Heru berpendapat pelanggan GIG harus mendapat layanan pengganti. "Bilamana tidak, maka pengguna berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi," ujar Heru.