icon-category Digilife

Giliran Amazon Putus Layanan Streaming Prime dan E-commerce di Rusia

  • 10 Mar 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Dampak dari serangan Rusia terhadap Ukraina kian bergulir, khususnya dari aspek layanan teknologi. Setelah Netflix menghentikan layanan streaming mereka, kini giliran pihak Amazon yang melakukan hal sama.

Amazon mengumumkan bahwa layanan streaming konten dan bisnis ritel mereka telah diputus di Rusia. Dengan kata lain, para pengguna yang berbasis di Rusia tidak bisa menikmati layanan Amazon Prime hingga bisnis e-commerce Amazon.com.

Aksi ini juga sebagai langkah lanjutan dari Amazon Web Services (AWS) yang ternyata sudah lebih dulu mematikan layanannya di Rusia dan Belarus.

Lebih lanjut, pemutusan layanan e-commerce Amazon ini pastinya akan berdampak pada pengapalan semua produk ritel ke Rusia dan Belarus yang harus dihentikan. Sedangkan layanan Amazon Prime Video juga tidak bisa lagi diakses oleh warga Rusia dan Belarus.

Baca juga: Kenapa Ukraina Menang Perang Lawan Rusia di Medsos?

Bahkan, pihak Amazon menekankan bahwa perusahaan tidak memiliki pusat data (data center), infrastruktur, ataupun kantor di Rusia.

“Dan kami mempunyai kebijakan lama mengenai pemutusan hubungan bisnis dengan pemerintah Rusia,” lanjut pihak Amazon.

Meski tidak memiliki perwakilan secara fisik di kawasan Rusia, layanan AWS sendiri akan melanjutkan bisnis dengan pemangku kepentingan di Ukraina dan area-area sekitarnya untuk menyediakan layanan keamanan siber demi menghadang serangan agresif dari Rusia.

Selebihnya, Amazon mengaku telah mendonasikan USD5 juta kepada NGO dan organisasi lain yang berperan dalam mendukung kebutuhan kemanusiaan kepada para korban di Ukraina.

Invasi yang dilakukan Rusia ini menyebabkan sanksi ekonomi yang ditujukan kepada Negeri Beruang Merah dari Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris. Salah satu dampaknya banyak datang dari raksasa teknologi dunia yang menunjukan dukungan terhadap Ukraina dengan memboikot Rusia.

Diketahui, Apple menjadi perusahaan teknologi yang cukup cepat untuk menanggapi perang ini dengan menyetop penjualan produknya di Rusia. Langkahnya pun diikuti oleh sejumlah perusahaan teknologi lain, mulai dari Netflix, TikTok, hingga Microsoft.

“Sejak perang dimulai, kami sudah mengambil sikap melawan posisi Rusia yang begitu merusak dan mengganggu terhadap lebih dari 20 organisasi pemerintah Ukraina, IT, dan sektor finansial,” ungkap Presiden Microsoft, Brad Smith.

Baca juga: Netflix, Microsoft hingga TikTok Ikut Boikot Rusia

Sedangkan TikTok mengaku siap menyetop konten live-streaming dan konten baru apapun di dalam layanan videonya karena ada aturan baru mengenai “fake news” atau berita palsu.

Berdasarkan laporan Moscow Times, Presiden Vladimir Putin telah mengesahkan Undang-Undang baru yang melarang negaranya menyebut “fake news” atau berita palsu terkait militernya.

Banyak pihak khawatir kalau UU ini sengaja menargetkan pernyataan apapun yang mengacu ke invasi Ukraina sebagai “invasi”, upaya untuk mendiskreditkan pasukan militer angkatan darat, atau menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Siapapun yang dianggap menyebarkan “fake news” ini, dapat dipenjara sampai 15 tahun.

“TikTok adalah wadah untuk kreativitas dan hiburan yang bisa menyuguhkan hubungan manusia dan sumber kebebasan selama masa perang ketika orang-orang menghadapi tragedi dan isolasi yang begitu mendalam. Meski begitu, keamanan karyawan kami adalah prioritas utama kami,” terang pihak TikTok di dalam cuitannya.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini