
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, robohnya penyambung bantalan tol (girder) tidak akan membuat penyelesaian proyek Tol Depok-Antasari (Desari) molor. Rencananya, proyek tol tersebut tetap bakal rampung pada kuartal II (Mei-Agustus) 2018.
"Kejadian kemarin (robohnya girder) tidak mempengaruhi schedule (penyelesaian)," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (3/1).
Dari sisi manajerial, pihaknya mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada konsultan pengawas dan pelaksana proyek jika terbukti ada unsur kelalaian dalam insiden jatuhnya girder tersebut. Misalnya, kelalaian dalam hal pengawasan.
Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah memasukkan konsultan pengawas dan pelaksana proyek adalah memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).
"Kami akan analisa, apakah ada keteledoran, karena liburan. Kami akan lihat," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menduga, insiden di tol Desari, pada Selasa (2/1) pukul 10.00 WIB, itu terjadi akibat girder yang tersenggol alat berat.
"Ada enam girder patah yang menimpa satu mobil dump truck. Mobil yang terletak di bawah girder itu dalam keadaan kosong sehingga tidak ditemukan korban jiwa," ujarnya saat dihubungi.
Titik insiden jatuhnya girder tol Antasari-Depok itu adalah lokasi yang akan menghubungkan jalur atas dari arah Lebak Bulus menuju Kampung Rambutan. Girder tersebut sudah terpasang sejak Selasa (19/12) lalu.