Gojek Dilarang Beroperasi di Filipina
Uzone.id -- Setelah menyasar pasar Vietnam, Thailand, dan Singapura, perusahaan teknologi Gojek berniat untuk memperluas layanannya ke Filipina. Sayangnya, rencananya terhambat gara-gara regulasi setempat.
Lembaga transportasi Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) resmi menolak pengajuan dari Gojek terkait izin ekspansi ke negara tersebut.Mengutip situs Tech in Asia, penolakan tersebut diterbitkan LTFRB melalui Resolusi No. 096 tanggal 20 Desember 2018 melalui perusahaan jaringan transportasi bernama Velox Technology Philippines, entitas yang menaungi Gojek di Asia Tenggara.
Baca juga: Baca Hasil Rapor Gojek Sepanjang 2018, Terharu Tapi Bikin Nyesek!
Dari pernyataan pihak LTFRB, sebagian besar pemilik saham Velox Technology Philippines adalah orang luar Filipina. Hal ini yang menjadi alasan ditolaknya pengajuan Gojek untuk beroperasi di Filipina, karena hukum setempat menuntut minimal 60 persen saham perusahaan dimiliki oleh individu atau entitas lokal. Sementara pemodal Velox South-East Asia Holdings 99 persennya adalah orang Singapura.
Pihak Gojek mengatakan akan terus mendekati LTFRB untuk mengatasi kendala perizinan operasi di Manila.
Jika proses perizinan ini akan berlanjut lancar dan dapat diterima oleh pihak regulator Filipina, tandanya Gojek harus siap bersaing dengan Grab yang sudah lebih dulu masuk ke negara tetangga ini dan menjadi moda transportasi online yang mendominasi di kawasan tersebut.
Sekadar diketahui, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim ini merogoh kocek US$500 juta (sekira Rp7,1 triliun) untuk rencana ekspansi bisnis di kawasan Asia Tenggara.
Setelah pertengahan tahun 2018 merambah Vietnam dan Thailand dengan masing-masing nama layanan Go-Viet dan GET, Gojek pada awal Desember lalu mengaspal di Singapura. Filipina menjadi negara ke-empat dari rencana ekspansi bisnis ini.