Gojek Mulai Bagikan Bonus Hari Raya ke Driver, Segini Kisarannya

Dengan komitmen perusahaan, Gojek menyatakan bahwa pemberian BHR ini sudah disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” kata Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Sabtu, (24/03).
Lima kategori ini adalah Mitra Juara Utama, lalu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan dan Mitra Harapan. Pembagian ini dilakukan agar penyaluran BHR bisa menjangkau lebih banyak mitra.
Nah, untuk mitra dalam kategori Mitra Juara Utama, mereka mendapatkan BHR dengan perhitungan sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.
Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk Mitra roda empat.
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.
“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tambah Ade.
Gojek kembali menegaskan bahwa pemberian BHR ini tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya. Bonus Hari Raya ini merupakan kontribusi mereka untuk mendukung para mitra dalam menjalankan Hari Raya Idul Fitri, sejalan dengan arahan dari pemerintah beberapa waktu lalu.
Selain itu, tidak semua driver mendapatkan BHR, karena sebelumnya bonus dalam bentuk uang tunai ini hanya diberikan pada driver yang memenuhi kriteria, termasuk driver yang yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.