Sponsored
Home
/
Digilife

Goo Hara Meninggal, Apa Kabar Regulasi Cyber Bullying Korea, Sulli Law?

Goo Hara Meninggal, Apa Kabar Regulasi <i>Cyber Bullying</i> Korea, Sulli Law?
Preview
Birgitta Ajeng25 November 2019
Bagikan :

Goo Hara. (Foto: Instagram @koohara__)

Uzone.id - Bintang K-Pop Goo Hara ditemukan tidak bernyawa di rumahnya di Kawasan Cheongdam, Seoul, Minggu (24/11). Sebelumnya, pada awal tahun ini, Goo Hara pernah melakukan upaya bunuh diri.

Mantan member KARA itu memang disebut-sebut mendapatkan tekanan intens selama berkecimpung di dunia hiburan Korea Selatan. Ia pun sempat merilis kampanye anti-cyber bullying dan memohon penggemar untuk berkomentar lebih positif di media sosial.

Kepergian Goo Hara mengingatkan banyak orang dengan Sulli. Mantan member girl band f(x) itu tewas karena bunuh diri pada Selasa (15/10).

Baca juga: #RIPHara Viral, Netizen Kenang Persahabatan Goo Hara dengan Sulli f(x)

Seperti Goo Hara, Sulli juga mengalami cyber bullying. Saat ia meninggal dunia, banyak warganet yang menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerukan setop cyber bullying.

Kepergiannya juga menggugah anggota parlemen Korea Selatan untuk mengusulkan pembuatan rancangan undang-undang (RUU) untuk melawan komentar jahat di dunia online. Nama RUU tersebut, yaitu Sulli’s Law.

Partai Alternatif Baru di Korea secara khusus berfokus untuk membawa keadilan setelah kematian Sulli, menuduh komentator jahat "pembunuhan sosial".

Baca juga: Postingan Terakhir Goo Hara Jelang Meninggal Dunia: Selamat Malam

Lantas, bagaimana kelanjutan RUU Sulli Law sampai saat ini? Mengutip Allkpop, politisi bersiap untuk mempresentasikan RUU yang memerangi komentar jahat itu di hadapan Majelis Nasional pada awal Desember.

RUU itu akan fokus pada pengurangan jumlah komentar jahat di internet, dan antisipasi akan hal tersebut. Para penggemar juga telah menuntut adanya perubahan. Jadi, kita tunggu saja kelanjutan RUU Sulli Law.

populerRelated Article