Grab Bantah Pengakuan Yusuf Mansur Pernah Jadi Komisaris
Uzone.id - Ustaz Yusuf Mansur kembali viral dengan pengakuannya yang bikin warganet terkejut. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Yusuf Mansur mengaku kalau dirinya merupakan komisaris Grab.
Belum tahu kapan dan di mana ceramah tersebut dilakukan. Namun dengan nada pede, ia mengatakan kalau dirinya merupakan komisaris di layanan on demand asal Malaysia tersebut.“Yang sudah South East Asia itu Grab, selamat buat Grab. Saya komisaris di sana (Grab). Loh iya, saya diam aja digaji. Ya karena Grab mempersilahkan saya belajar dan saya juga nawaitu-nya belajar,” ucapnya dalam video tersebut.
Ia juga melanjutkan, “Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar.”
Baca juga: Waduh, Zuckerberg Diam-diam PHK 12 Ribu Karyawan Meta?
Pengakuan ini kemudian langsung dibantah dengan tegas oleh pihak Grab. Dalam pernyataannya, Grab menyangkal kebenaran kabar tersebut.
“Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Dewi Nuraini, Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia dalam pernyataan yang diterima Uzone.id, Jumat, (07/10).
Dewi menambahkan kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak pernah masuk dan terdaftar menjadi jajaran dewan komisaris dari Grab.
Baca juga: Giliran Xendit PHK 5 Persen Karyawan di Indonesia dan Filipina
“Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB),” tambahnya.
Informasi resmi terkini soal struktur organisasi Grab Holdings Limited bisa diakses oleh siapapun di tautan ini.
Dalam struktur organisasi tersebut, tidak ada nama Yusuf Mansur yang terpampang dalam jajaran komisaris.
Adapun jajaran petinggi (BoD) Grab saat ini adalah Anthony Tan selaku Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman, Hooi Ling Tan selaku Co-Founder and Director, Dara Khosrowshahi selaku Independent Director, Ng Shin Ein selaku Independent Director, John Rogers selaku Independent Director, dan Oliver Jay selaku Independent Director.