Grab Larang Pengguna Pakai Skuter Listrik di JPO
(Foto: Uzone.id/Hani Nur Fajrina)
Uzone.id -- Sebagai warganet nan budiman, kemungkinan besar kalian pernah melihat twit netizen lain yang viral mengenai pengguna GrabWheels yang mengendarai skuter listrik di atas JPO (jembatan penyeberangan orang) di kawasan Jakarta. Tentu hal ini janggal banget dilihatnya.Selain janggal karena JPO harusnya jadi tempat yang ramah pejalan kaki, fasilitas umum ini jadi rusak gara-gara skuter listrik itu. Lantainya jadi baret-baret, intinya memang cukup merusak.
Sore ini liat pengendara grab wheels. mundar mandir di wilayah sudirman, gak pake helm dan pake tuk lewat jpo. bener dah. Ini greb wheels buat ngatasi masalah apasi sebenernya? Kayanya banyak banget disalahgunain nya.
— Hilma (@HilmawanHfdz) November 13, 2019
Pengguna grab wheels, please:
— Ratih Wulan???? (@zeinamegot) November 13, 2019
1. Pake helm, serius ada.
2. Jangan pake satu skuter buat berdua. Gak usah dijelasin ya, jelas bahaya lah.
3. Jangan main ke tengah jalan or JPO.
4. Mungkin jangan main dini hari ya, sepi tapi banyak yg mabok.
Menanggapi hal ini, pihak Grab Indonesia secara terbuka melarang penggunaan GrabWheels di atas JPO.
“Di JPO, pengguna diperbolehkan membawa skuter listrik, tapi tidak boleh mengendarainya,” ungkap TJ Tham selaku CEO GrabWheels dalam keterangan resminya yang diterima Uzone.
Baca juga: Lokasi Mana Aja yang Aman Buat Main Skuter Grab?
Dengan kata lain, skuter GrabWheels boleh dibawa di JPO, namun dalam kondisi dituntun, bukan dikendarai. Kalau dibawa jalan biasa, tentu kecepatannya terbilang normal dan gak membawa beban.
Lain halnya jika dinaiki, pasti akan lebih cepat dan rodanya akan menimbulkan bekas pada lantai JPO yang akhirnya merusak karena bobot yang dibawa.
Selain melarang, Tham juga menekankan bahwa perusahaan telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait demi menciptakan ekosistem penggunaan GrabWheels yang lebih nyaman dan aman.
Baca juga: Pasca Insiden Maut, Netizen Gaduh Komentari GrabWheels
“Kami juga bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga untuk memberi notifikasi melalui aplikasi kepada pengguna apabila ada pelanggaran yang dilakukan dan memberikan petunjukan penggunaan,” kata Tham.
Ia menyambung, “kami juga meletakkan rambu-rambu larangan dan petunjuk di dekat area parkir serta JPO.”
Melihat maraknya penggunaan GrabWheels di kawasan Jakarta juga mendorong tim Grab untuk terus mengedukasi pengguna mengenai aturan tersebut.
“Tim kami yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna berikut aturan keselamatan, terutama pukul 10 malam hingga 2 pagi sesuai dengan kesepakatan bersama Bina Marga,” tutup Tham.
VIDEO JAJAL GRABWHEELS: