Grab PHK 360 Karyawan Gara-gara Pandemi Covid-19
-
Uzone.id - Grab dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sekira 5 persen dari total karyawannya. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah pandemi Cobvid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.
Aksi ini terungkap dalam postingan di blog resmi Grab. Dalam surat untuk karyawan Grab, diketahui ada sekitar 360 orang yang akan terkena PHK. Selain PHK, perusahaan yang berbasis di Singapura ini juga akan menghentikan beberapa proyek di luar core bisnis, mengkonsolidasikan fungsi kerja dan merealokasi beberapa staf untuk memenuhi peningkatan kebutuhan di layanan pengiriman."Saya pastikan kepada kalian semua jika PHK ini adalah yang terakhir di perusahaan tahun ini," ujar CEO Grab Holdings, Anthony Tan, dalam postingan di blog-nya, Selasa, 16 Juni 2020.
Tan menjelaskan jika perusahaan harus mengambil langkah untuk mempersiapkan diri dari masa pemulihan yang panjang. Pasalnya, dia yakin jika pandemi ini akan mengakibatkan resesi yang berkepanjangan.
Gara-gara dampak Covid-19, Grab mengaku telah melakukan semua hal agar bisa bertahan dan berupaya agar PHK tidak terjadi. Mereka telah meninjau ulang semua biaya pengeluaran, mengurangi kas keluar, sampai melakukan pemotongan gaji manahemen senior. Namun sayang, setelah semua dilakukan rasanya tak cukup dan perampingan pun menjadi opsi yang paling akhir.
Grab sendiri merupakan perusahaan transportasi online yang sudah berjalan sejak 2012. Mereka telah berkembang tak hanya sebagai penyedia jasa transportasi tapi juga pengiriman, belanja, sampai layanan keuangan digital.
"Jika kamu menjadi salah satu yang terdampak dari aksi pemutusan kerja ini, sebuah email akan dikirim ke kamu mulai hari ini, 16 Juni 2020. Di situ akan ada penjelasan dan langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan. Kami pastikan anda bisa berdiskusi dan berbicara dengan manager perusahaan dan perwakilan HRD, dalam dua hari ke depan," Tan.