icon-category Berita Pilihan

Grab Tanggapi Perluasan Kenaikan Tarif Baru Ojol di 88 Kota

  • 09 Aug 2019 WIB
Bagikan :

Grab mendukung penerapan perluasan tarif baru ojek online di 88 kota atau kabupaten pada Jumat (9/8). Penerapan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348  tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Kami mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online sesuai dengan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (7/8)," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreiannno dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (8/8).

Tarif untuk zona I sebesar Rp1.850 sampai Rp2.300 per kilometer (km). Tarif minimal untuk zona tersebut sebesar Rp7 ribu sampai Rp10 ribu. 

Berikutnya, tarif untuk zona II sebesar Rp2 ribu sampai Rp2.500 per km dengan tarif minimal Rp8 ribu sampai Rp10 ribu. Sedangkan zona III sebesar Rp2.100 sampai Rp2.600 per km dengan tarif minimal Rp7 ribu sampai Rp10 ribu.

Demi keberlangsungan ekosistem agar tetap beroperasi dengan baik, Grab mengatakan akan melakukan beberapa penyesuaian. Selain itu Grab juga menyatakan komitmen untuk melakukan sosialiasi terkait aturan.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritme dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru. Selain itu kami akan melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," ujar Tri.

Grab pada Mei 2019 telah melakukan survei terkait  pengaruh kenaiikan tarif terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Selama ini sektor ride-hailing khawatir bahwa kenaikan tarif akan menurunkan jumlah pesanan. Grab mengklaim hasil survei menunjukkan pendapatan mitra pengemudi meningkat dan jumlah pesanan stabil.

"Survei kami terhadap mitra pengemudi pada bulan Mei 2019 lalu menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi yakni sebesar 20 sampai 30 persen, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," ujarnya.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : grab Ojek Online tarif 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini