Home
/
Entertainment

Gracia Indri Kecewa dengan Mertua

Gracia Indri Kecewa dengan Mertua

D.N Mustika Sari17 April 2018
Bagikan :

Proses perceraian pasangan selebriti Gracia Indri dan David 'NOAH' sudah hampir memasuki babak akhir. Rencananya, Selasa depan (24/4) sidang dengan agenda kesimpulan dari majelis hakim akan segera digelar di Pengadilan Negeri Bale, Bandung, Jawa Barat.

Setelah kesimpulan dibacakan, majelis hakim pun akan segera memberikan keputusan atas prahara rumah tangga Gracia dan David. Hal ini diutarakan langsung oleh kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat.

"Nanti hakim itu akan menyimpulkan seluruh hasil persidangan. Habis kesimpulan, nanti ada putusan, biasanya next week-nya habis pembacaan kesimpulan," ungkap Rohman ketika dihubungi kumparan (kumparan.com) ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (17/4).

Preview

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembuktian saksi dari pihak tergugat telah digelar pada tanggal 5 April lalu. Saat itu, pihak hadir menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya adalah Sukarni (Ibunda David Noah), Idrus Rianto (sopir pribadi David Noah), dan Deden Kurniawan (Tetangga David Noah di Kalibata Jakarta).

Usai menghadiri sidang tersebut, ibunda David sempat membeberkan beberapa permasalahan yang sebenarnya dialami dalam rumah tangga David dan Gracia di hadapan awak media. Tindakan ibunda David itu ternyata sangat disayangkan oleh Gracia, karena dianggap telah menyebar aib keluarga.

"Secara pribadi sih dia kecewa dengan keterangan yang penuh kebohongan dan drama. Pihak Gracia saja enggak mau menghadirkan ibunya sebagai saksi, karena kalau ada hubungan darah bersaksi, jadi objektivitasnya bingung. Bagaimanapun juga, sudah naluri alami kalau seorang ibu membela anaknya," jelas Rohman.

Preview

Ya, saat pembuktian saksi dari pihak penggugat, Gracia memang sama sekali tidak menunjuk keluarga untuk dijadikan saksi di persidangan. Kala itu, ia menghadirkan dua orang saksi yang merupakan sahabat terdekatnya, Bemby Putuanda dan Felly, untuk memperkuat dalil-dalil gugatannya saat sidang berlangsung.

Menurut Rohman, kedua saksi dari Gracia tersebut membenarkan insiden KDRT yang dilakukan oleh David kepada perempuan berusia 27 tahun tersebut. Bahkan, sebelumnya Bemby pernah menyarankan kakak Gisella Cindy itu untuk melaporkan sang suami ke pihak kepolisian.

"Tapi Gracia enggak mau pada saat itu. Karena dia berpikir takut, ini 'kan aib keluarga. Takut berimbas ke NOAH juga kalau dilaporkan secara pidana. Padahal, kalau waktu itu dia berani melaporkan, mungkin ceritanya lain. Itu tahun 2016 kejadiannya," beber Rohman.

Pesinetron dengan nama lengkap Indria Sari Sulistyaningrum itu resmi dipersunting oleh keyboardist NOAH pada 28 Desember 2014, di Gereja Katedral Bandung, Jawa Barat. 

Kemudian pada 4 Juli lalu, Gracia melayangkan gugatan cerai terhadap David yang diwakili 4 kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Gugatan cerai pemain sinetron 'Bidadari' itu tercatat dengan perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg.

Namun, gugatan tersebut digugurkan pada November lalu. Namun, Gracia kembali menggugat cerai David melalui 6 orang pengacaranya di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb. 

populerRelated Article