icon-category Entertainment

Gugat Cerai, Istri Sule Tuntut Hak Asuh Atas Keempat Anaknya

  • 09 May 2018 WIB
Bagikan :

Rumah tangga komedian Sule saat ini sedang berada di ujung tanduk. Pernikahan yang selama ini selalu terlihat harmonis di depan layar kaca, ternyata menyimpan banyak polemik di dalamnya. Istri Sule, Lina, telah melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, terhitung sejak 26 April lalu.

Belum diketahui secara pasti apa yang membuat Lina memutuskan untuk menyudahi rumah tangga yang telah dibangun selama 20 tahun tersebut. Namun yang jelas, dalam surat gugatan, ia menuntut agar hak asuh atas keempat anaknya, jatuh ke tangannya.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh salah satu perwakilan panitera dari PA Cimahi, Drs. Dedeng.

"Untuk alasannya, saya belum bisa jelaskan karena saya belum baca seluruh gugatan untuk alasan percerainnya. Namun, di dalam gugatannya itu selain menggugat cerai jadi ada aksesorisnya, minta hak asuh anak, keempat orang anak tersebut minta ditetapkan di penggugat," kata Dedeng, saat dijumpai kumparan (kumparan.com) di kantornya, pada Rabu (9/5).

Selain itu, Dedeng juga belum bisa memastikan apakah dalam gugatannya Lina juga menuntut harta gono gini atau tidak."Harta gono gininya saya belum baca, karena belum tahu apakah ada atau tidak," katanya.

Gugatan cerai Lina atas Sule tercatat dalam nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA, dan sidang perdana rencananya akan digelar pada Kamis, 7 Juni mendatang di PA Cimahi.

"Jadi kami meminta delegasi untuk ke Pengadilan Agama Bekasi untuk memanggil pihak tergugat. Disidangkannya tetap di Pengadilan Agama Cimahi," terang Dedeng.

Sule resmi menikah dengan Lina pada 17 Februari 1998. Dari hasil pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak bernama Rizky Febrian Adriansyach, Putry Delina Andriyani, Rizwan Adriansyach, dan Ferdinan Ardiansyach.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini