Harap-harap Cemas Agen First Travel di Tengah Raibnya Aset
Kasus penipuan umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel milik Andika Surachman-Anniesa Hasibuan tidak hanya merugikan para jemaah, tapi juga cabang mereka di tiga tempat: Surabaya, Malang, dan Kebon Jeruk.
Ketiga cabang tersebut harus gigit jari lantaran tidak hanya gagal mendapat commitment fee—berjumlah Rp500 per jemaah yang mendaftar—dari First Travel, tapi juga tekor karena mengeluarkan uang pribadi untuk memberangkatkan jemaah.Dalam penyidikan, polisi mengambil sisa commitment fee dari cabang Surabaya sebesar Rp201.600.000; cabang Malang Rp326.500.000; dan cabang Kebon Jeruk-Jakarta senilai Rp630.473.000. Ambil contoh cabang Surabaya. Mereka seharusnya mendapat commitment fee sebesar Rp1.420.600.000, tapi harus dipotong Rp1.090.000.000 untuk menalangi booking pesawat untuk 437 jemaah pada Mei 2017. Hery Suryo Hardadi, Komisaris Utama PT Wardani Amanah Utama—nama mitra First Travel di Surabaya—juga mengeluarkan uang untuk membayar uang reschedule tiket pesawat sebesar Rp17 juta. Ia juga menalangi tiket Jakarta-Jeddah untuk 20 jemaah sebesar Rp11 juta.Bisa Diupayakan
Ahli Hukum Perdata dari Universitas Indonesia, Abdul Salam mengatakan sebetulnya cabang bisa menuntut uang commitment fee kepada First Travel via gugatan perdata. Ia mengatakan kalau pemidanaan tidak bisa menghilangkan kewajiban bisnis Andika-Anniesa.
"Pemidanaan tidak menghilangkan keadilan ekonominya. Kalau masih ada utang-piutang minta saja," kata Abdul saat ditemui reporter Tirto di Fakultas Hukum UI, Depok, Kamis (13/9/2018) lalu.Andika-Anniesa wajib membayar sesuai prestasi yang diperoleh cabang. Apabila tidak dibayar, cabang berhak menuntut sesuai perjanjian. Kewajiban itu didasari Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata. Tuntutan semakin mungkin diupayakan karena cabang tidak tahu jika mereka masuk kategori ikut terperdaya. Meskipun bisa menuntut, Abdul merekomendasikan gugatan perdata diajukan setelah perkara pidana selesai. Apa yang disarankan Abdul sebetulnya telah terpikirkan Hery Suryo Haryadi dan pemilik cabang First Travel lain. Namun, katanya, hal ini belum dia lakukan karena satu dan lain hal. Pertama, karena prosesnya akan panjang dan berbelit; kedua, mereka tidak ingin disebut jemaah hanya memikirkan keuntungan pribadi.Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini