Harga Masker Naik di E-commerce, Kemenkes Bakal Sanksi Seller Nakal
Melihat kebutuhan masker yang tinggi dan kenaikan harga yang melonjak tajam tersebut, Kementerian Kesehatan langsung melakukan himbauan bagi seller.

Ilustrasi foto: Dennis Rochel/Unsplash
Uzone.id — Harga masker
melonjak naik di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau yang terus berlangsung.
Kenaikan harga ini terlihat di beberapa e-commerce seperti Shopee dan juga
Tokopedia. Kenaikan dan kelangkaan masker ini juga terjadi secara
offline.
Melihat kebutuhan masker yang tinggi dan kenaikan harga yang melonjak tajam tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau penjual baik itu online maupun offline agar tidak menimbun stok masker bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi Kemenkes,
Aji Muhawarman. Dalam keterangannya, Aji memperingatkan para produsen,
distributor, hingga penjual eceran agar tidak melakukan penimbunan masker yang
bisa memicu kelangkaan dan kenaikan harga produk tersebut.
"Pelaku usaha diimbau tidak melakukan penimbunan atau
pembatasan pasokan, yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga secara
tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat," kata Aji dikutip dari
Antaranews, Selasa, (08/09).
Aji melanjutkan, jika nantinya ditemukan seller atau
produsen yang menimbun stok masker, Kemenkes tak segan-segan akan memberikan
sanksi hingga pencabutan izin usaha.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi
pidana atau administratif, berupa peringatan sampai dengan pencabutan perizinan
berusaha!" tambah Aji.
Demi memastikan stok masker tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan pengguna di kondisi genting seperti bencana erupsi Gunung Anak Krakatau, Aji menjelaskan bahwa Kemenkes sudah berkoordinasi dengan produsen dan distributor untuk menjaga kelancaran pasokan.
Aji tak menyangkal kalau saat ini terjadi kenaikan harga
masker di platform online maupun offline tapi ia menegaskan bahwa stok masih
tersedia dan Indonesia tidak sedang mengalami krisis masker.
Ia pun menegaskan bahwa Kemenkes bersama dengan pemerintah
dan instansi terus melakukan pemantauan untuk memastikan kalau pasokan tetap
tersedia untuk seluruh masyarakat.
"Kemenkes bersama pemerintah
daerah dan instansi terkait terus memantau ketersediaan, distribusi, dan harga
masker, serta memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat di wilayah
terdampak abu vulkanik, khususnya dari Gunung Anak Krakatau," tambahnya.
Sebelumnya, sesuai dengan himbauan dari Kementerian
Kesehatan, masyarakat diminta untuk menggunakan masker ketika berkegiatan
keluar rumah. Hal ini diterapkan karena kandungan abu vulkanik yang berpotensi
mengganggu kesehatan warga.
Abu vulkanik dinilai berbahaya karena mengandung partikel
pecahan batuan, mineral, dan silika tajam yang menyerupai serpihan kaca.
Kandungan ini menyebabkan abu vulkanik bersifat abrasif dan
iritatif sehingga bisa menyebabkan adanya iritasi pada saluran kesehatan,
gangguan mata, iritasi kulit dan pencemaran pangan dan alir.

