Home
/
News

Harga Rokok Rp 50 Ribu, Gudang Garam: Ada Upaya Adu Domba  

Harga Rokok Rp 50 Ribu, Gudang Garam: Ada Upaya Adu Domba  

Tempo22 August 2016
Bagikan :
Preview


PT Gudang Garam Tbk. menduga isu kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus digulirkan untuk mengadu domba pabrik rokok dengan pemerintah.

Pabrikan rokok menduga isu kenaikan harga rokok hingga menjadi Rp 50 ribu per bungkus digulirkan untuk mengadu domba perusahaan rokok dengan pemerintah.

“Ironisnya kabar hoax itu beredar di semua saluran masyarakat, mulai dari media sosial hingga media massa sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar juru bicara PT Gudang Garam Tbk. Ihwan Tri Cahyono kepada Tempo, Senin, 22 Agustus 2016.

Celakanya, kata Iwhan, kabar itu dikuatkan dengan ulah pihak tertentu yang dengan sengaja merekayasa gambar iklan rokok dengan harga Rp 50 ribu di rak swalayan dan menyebarkannya lewat jejaring sosial. Hal ini makin menguatkan kabar bahwa kenaikan rokok tersebut benar-benar telah terjadi.

Sebagai perusahaan rokok yang telah cukup lama berbisnis hasil tembakau dan bekerja sama dengan pemerintah, Gudang Garam yakin pemerintah tak mungkin memenuhi kebijakan tersebut. Sebab, peran industri rokok di Tanah Air telah menyumbang cukup banyak manfaat seperti pendapatan melalui cukai maupun penyerapan tenaga kerja massal.

Ihwal kenaikan harga rokok yang telah beredar di media sosial belakangan ini juga tak banyak membuat risau para pengecer. Meski daftar harga rokok baru sudah beredar dari ponsel ke ponsel, namun mereka meyakini informasi tersebut tak benar-benar akurat.

“Kalau harga naik, pasti sales rokok sudah memberitahu kami seminggu sebelumnya,” kata Fredie, pemilik toko kelontong di Jalan Veteran Kediri.

Sejak dua hari terakhir, dia mengaku menerima broadcast daftar harga rokok terbaru, termasuk foto rokok di minimarket dengan harga Rp 50 ribu per bungkus. Kabar tersebut terus beredar secara berantai dengan diselingi tautan berita soal kenaikan harga rokok dari pengamat maupun pejabat pemerintah.

Bergulirnya isu kenaikan harga rokok itu di antaranya berasal dari kajian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Hasil kajian tersebut menyebutkan kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat dari harga normal.

“Hasilnya, 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan,” kata Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany, pekan lalu. Hasbullah dan rekan-rekannya melakukan survei terhadap 1.000 orang.

HARI TRI WASONO

Berita Terkait:
populerRelated Article