icon-category News

Hari Ini Polisi Panggil Pelapor Istri Andre Taulany

  • 26 Apr 2019 WIB
Bagikan :

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil pelapor Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02, Prabowo Subianto. Agenda tersebut sedianya berlangsung pada Jumat (26/4/2019) hari ini.

"Iya sekitar pukul 10.00 WIB (pemanggilan pelapor)," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).

Diketahui, pihak pelapor tersebut ialah Muhammad Firdaus Oiwobo. Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan dari para saksi.

Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait sosok saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Berkaitan dengan pelaporan dengan aplikasi dan saksi-saksi dan berkaitan dengan akun tersebut pun masih dalam penyelidikan dari penyidik," ungkap Argo.

Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.

Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Andre Taulany 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini