icon-category Entertainment

Hari Ini Ridho Rhoma Hirup Udara Bebas

  • 25 Jan 2018 WIB
Bagikan :

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma rencananya hari ini, Kamis (25/1/2018) akan keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan oleh manajernya, Tanti, lewat pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (25/1/2018)."Iya, sesuai rencana sih begitu ya, jam 15.00 WIB," kata Tanti.

Penyanyi Ridho Rhoma. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Menurut Tanti, pihak keluarga khususnya Rhoma Irama dan Istri akan hadir menjemput Ridho di RSKO. "Iya nanti mamah dan papahnya akan hadir," katanya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 10 bulan penjara karena terbukti menggunakan narkoba pada 19 September 2017.

Hukuman ini jauh lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta dipenjara selama dua tahun. Karena menurut Jaksa, Ridho bersalah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 dan subsider Pasal 127 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Ridho Rhoma  saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba polres Jakarta Barat di parkiran sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Pelantun "Menunggu" itu diamankan bersama seorang teman dekatnya. Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Ridho Rhoma 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini