
Seekor Harimau Sumatera liar ditemukan tewas terjerat kawat baja di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Rabu (26/7).
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono menyatakan harimau betina tersebut diketahui ternyata tengah mengandung. Janin yang ada di dalam harimau terjerat itu pun disebutnya mati bersama induknya.
Suharyono mengatakan kondisi kehamilan harimau itu diketahui setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit BBKSDA. Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, kata Suharyono, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh. Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.
Lihat juga:BKSDA Aceh Doa Bersama Warga untuk Halau Harimau |
Lokasi Jerat Menewaskan Harimau
Suharyono mengatakan lokasi jerat satwa tersebut berada di luar kawasan hutan, namun masih dalam area jelajah harimau sumatera di lanskap Rimbang Baling.
Pihaknya, kata Suharyono, menemukan harimau dalam jerat itu setelah menerima laporan warga. Tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 kemudian langsung menuju tempat yang dilaporkan untuk melakukan penyelamatan. Namun, petugas tidak menemukan satwa belang itu di lokasi jerat. Petugas hanya mememukan dua jerat yang terbuat dari tali nilon.
Setelah dua hari dilakukan penyisiran, Rabu (26/9) sekitar pukul 12.30 WIB, tim menemukan bangkai harimau sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.
"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.
Menanggapi kasus tersebut, Suharyono menegaskan BBKSDA Riau akan menggelar operasi penegakan hukum untuk menindak setiap pemasang jerat maut, yang bisa mematikan satwa dilindungi.
"Kita akan turunkan tim operasi terhadap pemasang jerat di Riau," katanya.
Dia mengatakan sosialisasi larangan memasang jerat sudah cukup dilakukan. Kini, ketika imbauan tidak dilaksanakan, maka pihaknya harus bersikap tegas untuk mencegah semakin banyak satwa dilindungi menjadi korban jerat maut.
Sebelum, insiden harimau malang di lanskap Rimbang Baling di Kabupaten Kuantan Singingi, seekor anak gajah sumatera juga menjadi korban jerat di kaki kanannya di Kabupaten Pelalawan. Gajah itu beruntung masih bisa diselamatkan, namun harus terpisah jauh dari induk dan kawanannya.
"Ini sudah dua kali yang kena. Bulan Agustus lalu gajah juga kena jerat. Karena itu, saya harapkan seluruh aparat keamanan untuk ikut membantu kami yang akan segera turunkan tim operasi untuk menindak siapa saja yang menjadi penjerat," katanya.