Harta Karun Kerajaan Tiongkok Kuno Ditemukan di Sawah Sugiyono
Sugiyono, warga Dusun Bulak Kulon, Gunan, Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah, tak sengaja menemukan bongkahan tanah mengandung ribuan koin kuno di sawahnya, akhir Agustus 2018.
Setelah diteliti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng), koin tersebut merupakan uang yang digunakan pada masa Kerajaan Xia Barat periode 1032-1227 Masehi dan Kerajaan Sung/Song Utara, era 960-1127 Masehi, di Tiongkok.Koin itu ditemukan saat lelaki berusia 36 tahun tersebut hendak menanam bibit jagung di pematang. Saat sawahnya dialiri air ada bagian pematang yang terkikis.
Pada tanah yang terkikis itu terdapat bongkahan berisi koin. Berat ribuan koin itu diperkirakan mencapai 5 kilogram.
Beberapa tahun lalu, Sugiyono juga menemukan benda yang sama di sawahnya dalam jumlah lebih banyak.
Kepala Unit Candi Sewu BPCB Jateng Deny Wahyu Hidayat kepada Solopos—jaringan Suara.com, Senin (17/9/2018), menyampaikan koin dapat diidentifikasi berdasar kondisi fisik.
Koin yang ditemukan di Slogohimo itu berbahan tembaga berdiameter 2,3 sentimeter sampai 2,5 cm dan di tengah terdapat lubang berbentuk persegi.
Salah satu sisi koin terdapat aksara atau huruf yang menunjukkan pertanggalan relatif. Secara umum, koin memiliki dua ciri yang menunjukkan masa penggunaannya.
Ada koin yang bertuliskan Huang Jian Yuan Bao. Menurut Deny, koin tersebut adalah uang yang digunakan pada masa Kerajaan Xia Barat.
Dia menjelaskan, Kerajaan Xia Barat pada masanya menguasai wilayah Tiongkok bagian barat laut. Saat ini, wilayah tersebut meliputi Provinsi Ningxia, Gansu, Qinghai Timur, Shaannxi Utara, Xijiang Timur Laut, dan sebagian Mongolia, terutama Mongolia Selatan.
Kerajaan Xia Barat kemudian dihancurkan bangsa Mongol. Koin lainnya teridentifikasi sebagai uang pada masa Kerajaan Sung/Song Utara.
Ada dua ciri yang menunjukkan koin tersebut digunakan pada masa kerajaan tersebut, yakni koin bertuliskan Tian Sheng Yuan Bao dan Yuan You Tong Bao. Kerajaan Sung/Song merupakan salah satu dinasti sebelum Tiongkok diinvasi bangsa Mongol.
Dinasti ini menggantikan periode Lima Dinasti dan Sepuluh Negara. Dinasti Sung/Song dibagi ke dalam dua periode, yakni Song Utara dan Song Selatan.
Semasa periode Song Utara, ibu kota terletak di kota Bianjing—sekarang Kaifeng—dan dinasti ini mengontrol kebanyakan daerah Tiongkok yang merupakan daerah hunian mayoritas suku Han.
Kerajaan Sung/Song Utara runtuh setelah ibu kotanya jatuh ke bangsa Mongol pada 20 Maret 1127 Masehi.
“Diduga koin bisa sampai wilayah Wonogiri karena dahulu dibawa pedagang dari Tiongkok. Memang dahulu pedagang Tiongkok sampai berdagang ke pedalaman yang sekarang menjadi Wonogiri, Klaten, dan sebagainya,” kata Deny.
Dia melanjutkan, koin tersebut telah berusia lebih dari 50 tahun, sehingga memenuhi salah satu syarat untuk dikaji sebagai cagar budaya.
Sebagian koin hasil temuan dapat dirawat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri sebagai koleksi dan sebagian lainnya dapat diserahkan kepada penemu.
“Penemunya bisa diberi kompensasi berdasar nilai tembaga, berat, nilai arkeologi, kesejarahan, dan nilai kejujuran penemu. Ada tim khusus yang menilai. Oleh karena itu koin sebaiknya dicuci dan ditimbang,” kata Deny.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Warga Wonogiri Temukan Harta Karun dari Kerajaan Tiongkok”