Sponsored
Home
/
News

Harus Blow Rambut dan Make Up, Syahrini Tunda Panggilan Bareskrim

Harus Blow Rambut dan Make Up, Syahrini Tunda Panggilan Bareskrim
Preview
Tomi Tresnady08 October 2017
Bagikan :

Syahrini menunda panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10/2017) terkait statusnya sebagai saksi kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Kata Syahrini, di hari itu dia harus manggung dan belum menata rambutnya.

"Yang pertama aku bernyanyi, dan aku sedang bertugas. Aku nyanyi untuk pemirsa. Karena sebagai warga negara yang baik harus datang (ke Bareskrim Mabes Polri). Tapi kan ada beberapa pertanyaan yang belum, karena harus kerja dulu kan, harus nyanyi. Jadi harus blow rambut, make up, jadinya harus (tunda) datang lagi (ke Bareskrim)," cerita Syahrini di acara International Make-up Expo (IMAE) di Balai Karbini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).

Panggilan kedua itu, kata Syahrini, dia harus datang jam 1:30 WIB siang. Sedangkan ia harus nyanyi jam 4:00 WIB sore.

Namun, perempuan yang menjuluki dirinya Princess Syahrini alias Inces itu tak mau berbicara banyak soal First Travel.

"Insya Allah kalau nggak ada halangan lagi (Senin pekan depan). Belum tahu sih, belum tahu. Nanti saja pas aku itu (dipanggil)," kata Syahrini.

Baru-baru ini, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan kepada awak media bahwa Syahrini beralasan sedang ada pekerjaan sehingga minta ditunda pada Senin, 9 Oktober.

"Setelah dikonfirmasi ternyata mbak Syahrini minta ditunda hari Senin ya, karena alasannya masih ada jadwal," ujar Martinus.

Syahrini ikut diperiksa dalam kasus First Travel lantaran diduga dibiayai oleh perusahaan yang dimiliki oleh sepasang suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu.

Artis berusia 35 tahun itu berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya pada Maret 2017.

Menurut Syahrini, ia mendapat potongan harga dari First Travel. Sementara keluarganya membayar penuh.

Berbeda dengan pernyataan dari Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Dwi Irianto pada Jumat, 6 Oktober.

Dwi mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi staf First Travel menyebut biaya perjalanan umrah Syahrini dan keluarganya mencapai angka Rp1 miliar.

populerRelated Article