Hasil Uji Jalan Tol Layang Japek: Cepat, Gak Nyaman dan Bikin Mual
Uzone.id - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated) atau Japek layang telah dibuka sejak 15 Desember 2019 lalu, saat ini masih digratiskan hingga akhir tahun nanti.Setelah kurang lebih sepekan sejak dibuka, kami melakukan uji coba jalan tol layang ini. Sebagai perbandingan, kami melakukan perjalanan dengan tol reguler atau di bawahnya.
Kami berangkat dari daerah Gatot Soebroto menggunakan mobil Toyota HiAce dengan kapasitas penumpang sekitar 7 orang.
Perjalanan dimulai pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB kami mulai masuk ke Japek layang melalui Cikunir. Sebelum masuk, memang sudah ada semacam portal, untuk membatasi ketinggian kendaraan yang masuk.
Baca juga: Alasan Bus gak boleh Masuk Tol Layang
Seperti diketahui, hanya Golongan I saja yang boleh masuk. Dari hasil uji jalan kami, berikut catatannya.
- Jalan Japek layang ini mempunyai panjang 36,4 KM.
- Ingat tidak ada pemberhentian atau pintu keluar, hingga mendekati Exit Karawang Timur atau Cikunir (arah sebaliknya).
- Jalan Japek layang ini terdiri dua jalur saja, dengan bahu jalan yang tak terlalu lebar.
- Namun, pengendara bisa memutar balik bila darurat di KM 28 dan KM 36.
- Kecepatan pun dibatasi 60-80 KM/jam.
- Hati-hati karena kami melihat kamera untuk mengintai pelanggar lalu lintas.
- Untuk penumpang kemungkinan besar akan mual..
- ..karena jalanan bergelombang dan guncangan keras akibat sambungan lantai jalan sekitar tiap 300 meter.
- Ini yang membuat perjalanan di atas jalan layang ini sangat tidak nyaman.
- Dalam kondisi ramai lancar, perjalanan dari Cikunir-Karawang Timur hanya memakan waktu 30 menit.
- Dibandingkan bila tidak menggunakan Japek layang, estimasi perjalanan bisa 60 menit.
- Selalu menjaga jarak aman karena kondisi jalan yang tidak terlalu besar dan bergelombang.
Sebagai informasi tambahan, Tol Japek layang membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat dan melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek eksisting