icon-category Auto

Tilang Pakai Alat Bukti CCTV, Ini Penjelasan Polisi

  • 05 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Selama September 2017 ini, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sedang melakukan sosialisasi terkiat tilang menggunakan CCTV.  Target, mulai bulan depan sudah bisa diterapkan.

Program ini akan diuji coba pada satu tempat, yaitu Perempatan Bratang. Pada titik ini, tercatat 540 pelanggaran dalam waktu sehari yang telah dibuat pengguna jalan.

Dua titik lain akan ditambah selama September ini, yaitu di Perempatan Pucang Anom dan Perempatan Prof Dr Moestopo. Nanti, polisi akan mencari siapa yang melakukan pelanggaran sesuai rekaman CCTV.

Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, untuk sementara dilakukan di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, nantinya serentak dari Sabang sampai Merauke.

"Uji coba pertama kali dilakukan di perempatan Sarinah, Jakarta beberapa waktu lalu. Kali ini di Surabaya, nanti menyusul ke kota besar lainnya," ujar Royke saat dihubungi Otomania.com, Senin (4/9/2017).

Royke mengakui bahwa masih banyak kendala, seperti mekanisme tilang dan lain sebagainya. Sebagai contoh, data pemilik mobil karena ada juga yang sudah balik nama, dan lain sebagainya.

"Itu yang masih menjadi kendala, semuanya masih semi-manual, tetapi kita akan lakukan secara bertahap, daripada tidak sama sekali. Kita akan telusuri sampai ke pengemudinya," kata Royke.

Berita Terkait:

Penulis: Aditya Maulana

Editor: Azwar Ferdian

Copyright Kompas.com

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini