Sponsored
Sponsored

Sebanyak 28 warga Indonesia yang sempat ditahan di Malaysia sejak 15 Maret lalu dideportasi pada hari ini, Selasa (27/8). Sedianya mereka hendak memenuhi undangan pertandingan bola, tapi kedapatan masuk ke wilayah Tawau, Sabah, secara ilegal.
Proses deportasi difasilitasi oleh Konsulat RI di Tawau. Menurut keterangan KRI, puluhan WNI itu datang ke Malaysia tanpa dokumen perjalanan dan melalui jalur tidak resmi.
Mereka ditahan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia karena melanggar peraturan keimigrasian setempat.
"Setelah ditahan selama hampir dua minggu, para deportan yang masuk ke Sabah untuk menghadiri undangan pertandingan klub sepakbola di Kalabakan tersebut akhirnya dibebaskan dan dideportasi ke Nunukan," bunyi pernyataan KRI Tawau.
Lihat juga:Hakim AS Batalkan Deportasi 50 WNI |