Home
/
News

Hindari Dua Kesalahan Fatal dan Sering Terjadi saat Daftar CPNS

Hindari Dua Kesalahan Fatal dan Sering Terjadi saat Daftar CPNS

Reza Gunadha20 September 2018
Bagikan :

Pendaftaran online calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018, ditargetkan paling cepat dapat dilakukan pada 26 September.

Bagi para pelamar CPNS diharapkan untuk mempersiapkan diri dan berkas pendukung sebelum pendaftaran dibuka.

Meskipun peluang untuk masuk menjadi PNS besar, yakni dibutuhkan sebanyak 238.015 orang, persaingan antarpelamar cukup ketat lantaran banyaknya warga yang ingin mendaftar.

Para pelamar juga diminta berhati-hati dan teliti dalam mendaftarkan diri agar peluang lolos bisa lebih besar.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada dua kesalahan cukup fatal yang sering dilakukan oleh para pelamar.

Kesalahan ini akhirnya berujung pada kegagalan pelamar agar bisa lolos dalam seleksi administrasi.

"Kasus paling banyak adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan. Saya tak tahu proses di Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil seperti apa, tapi itulah yang paling sering terjadi," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).

Untuk menghindari kesalahan itu, Ridwan sudah menyosialisasikan kepada warga agar memeriksakan NIK sejak jauh hari. Dengan begitu, tidak mengganggu proses pendaftaran CPNS.

"Dari awal tahun kami sudah mengingatkan untuk mengecek apakah sudah valid datanya. Dukcapil menyediakan call center, tahun lalu ada yang menelpon saat itu juga pagi atau siang sudah bisa diambil," ungkap Ridwan.

Selain masalah NIK, kesalahan berikutnya yang paling banyak dialami oleh para pelamar adalah kesalahan mengisi pilihan.

Banyak dari pelamar yang salah mengisi posisi yang diinginkan sehingga tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Kesalahan kedua paling banyak adalah salah memilih. Sekarang kami memakai istilah self guided mechanism yang memungkinkan pelamar memilih berdasar latar belakang pendidikan dan formasi," pungkas Ridwan.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article