icon-category News

Hoax, BPJS Tidak Lagi Tanggung 8 Jenis Penyakit Katastropi

  • 28 Nov 2017 WIB
Bagikan :

Beredar isu terkait delapan jenis penyakit katastropi yang pendanaannya tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan dan akan dibebankan kepada pasien. Hal itu menimbulkan keresahan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena khawatir pembiayaan jadi membengkak jika tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan. 

Seperti diungkapkan warga Padasuka, Pipit (32). "Bagi saya yang harus kontrol rutin penyakit ya sangat terbantu dengan pakai JKN. Kalau tidak pakai jaminan, biaya rumah sakit dan dokter lumayan menyedot anggaran rumah tangga. Jangan sampai masyarakat jadi menanggung biaya sendiri karena selama pakai JKN sangat terbantu," ujarnya, Senin, 28 November 2017.

Kedelapan penyakit tersebut adalah penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia. Jenis penyakit katastropik tersebut menyedot anggaran besar untuk pembiayaan.

Menanggapi hal tersebut, Seketaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan didampingi staf dari Seksi Pelayanan dan Pembiayaan Dinas kesehatan Kota Cimahi, Dewi Rahayu meminta masyarakat tidak resah. 

"Belum ada pemberitahuan dari BPJS secara langsung, bahkan dari Dinkes Provinsi Jabar juga belum memberi petunjuk. Jadi belum ada informasi yang jelas. Kita juga baru tahu berita itu dari media masa," katanya, ditemui di ruang kerjanya, di Komplek Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin, 27 November 2017.

Melihat amanat JKN, pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya dari pasien. Selain itu, BPJS Kesehatan menetapkan target Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 dimana pemerintah daerah harus mendaftarkan masyarakat miskin dan perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya. "Kalau aturannya kan pasien dilarang dipungut iuran atau penarikan biaya untuk rawat inap," katanya.

Diakuinya, pembiayaan untuk penyakit katastropik cukup menyedot anggaran. 

"Tahun 2016 saja menghabiskan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Kalau yang rawat jalan lebih dari 1000 orang, yang rawat inap hanya sekitar 200 orang. Yang paling menyedot biaya pada gagal ginjal sama kemoterapi, kalau jantung bagaimana keparahan penyakitnya," ucapnya.

Hoax

Ketika dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Cimahi Yudha Indrajaya, mengatakan pemberitaan mengenai penghapusan tanggungan untuk 8 penyakit katastropik oleh BPJS Kesehatan tidak benar.

"Berita yang beredar itu hoax. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Dirut BPJS Kesehatan, 8 penyakit katastropik masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Masih kata Yudha, 8 penyakit katastropik ini memang menyedot pembiayaan perawatan paling besar di seluruh rumah sakit mitra BPJS.

"Memang pembiayaan yang dikeluarkan secara keseluruhan itu hampir 20 persen, hanya untuk menanggung biaya perawatan penyakit katastropik," tambahnya.

Yudha menegaskan agar masyarakat peserta BPJS Kesehatan untuk tidak termakan  hoax mengenai penghapusan tanggungan untuk 8 penyakit katastropik tersebut. "Semua tetap berjalan seperti prosedur yang berjalan selama ini," tandasnya.***

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : hoax bpjs 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini