Huawei Ingin AS Cabut Tuduhan 'Ancaman Keamanan Negara'
Uzone.id – Huawei Technologies telah melayangkan gugatan terhadap Federal Communications Commission (FCC) yang sebelumya menargetkan Huawei sebagai ancaman keamanan negara.
Menurut pengaduan hukum, Huawei sedang mengupayakan peninjauan atas penunjukan tersebut dengan alasan bahwa “statutory authority; violates federal law and the Constitution; is arbitrary, capricious, and an abuse of discretion”Bila diterjemahkan berarti pelaksanaan perintah tersebut berada di luar cakupan kewenangan FCC; melanggar hukum federal dan Konstitusi; sewenang-wenang, berubah-ubah, penyalahgunaan kebijaksanaan; dan tidak didukung oleh bukti substansial.
Baca juga: Huawei Ingin Tinggalkan Bisnis Ponsel?
Melihat kembali tuduhan ini, FCC secara resmi menunjuk Huawei dan ZTE Corp China sebagai ancaman bagi keamanan negara pada bulan Juni. Deklarasi ini melarang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menyalurkan dana pemerintah senilai USD8,3 juta untuk membeli peralatan dari kedua perusahaan tersebut.
Penunjukan ini muncul setelah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang yang melarang perusahaan Amerika Serikat menggunakan dana federal untuk membeli peralatan dari perusahan yang telah dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Pada bulan Desember, FCC menolak petisi dari Huawei yang meminta agensi tersebut mempertimbangkan kembali keputusannya.
Baca juga: Honor Pisah Huawei Langsung Gandeng Microsoft
Ketua FCC yang sudah turun, Ajit Pai mengungkapkan bawa terdapat “bukti yang luar biasa” mengenai hubungan Huawei dan ZTE dengan partai komunis dan aparat militer China, dikutip dari Zdnet oleh UZone.Id.
Huawei juga telah mengajukan tindakan hukum yang meminta undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut untuk dicabut. Tindakan hukum ini masih dipertimbangkan oleh pengadilan.