icon-category Entertainment

Ikhlas Dicerai, Evelyn Dihadiahi Ini oleh Aming

  • 16 Jun 2017 WIB
Bagikan :

Komedian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai lewta putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain vonis cerai, hakim juga membacakan putusan terkait nafkah Iddah serta mu'taddah dari Aming untuk Evelyn pascacerai.

"Mengenai nafkah Iddah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan aja. Mengenai mu'taddah (hadiah) satu unit apartemen itu, kemudian yang iddahnya Rp8 juta per bulan selama 3 bulan," ujar Devi Waluyo selaku kuasa hukum Aming di PA Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Henri Indraguna, kuasa hukum Evelyn, mengatakan kliennya ikhlas menerima putusan ini. Pasalnya, sebelum putusan memang sudah ada kesepakatan bersama.

"Kami kan sudah ada kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama. Dan disitu sudah jelas kesepakatannya. Yasudah kalau mereka sudah sepakat, udah tanda tangan yaudah selesai," ucap Henri di tempat yang sama.

Karena adanya kesepakatan tersebut, kata henry, Evelyn menerima apapun keputusan sidang. Pada prinsipnya, Evelyn hanya ingin menyenangkan Aming.

"Insya Allah menerima. Karena prinsipnya kita kan ya udah lah mau diudahin aja. Supaya dia juga bangga, ya senang lah bagaimana cara menyenangkan Aming. Jadi kita juga harus hargai," kata Henri.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini