
Uzone.id — Penipuan online di Indonesia terus merugikan banyak korban. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencapai Rp7 triliun selama kurang lebih 1 tahun ke belakang.
Melansir dari berbagai media, angka ini didapat semenjak 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 kemarin dan berasal dari 299.237 laporan yang diterima oleh IASC.Jumlah dengan jumlah rekening terlapor sebanyak 487.378 rekening dan jumlah rekening diblokir sebanyak 94.344. Menurut laporan yang sama, rata-rata laporan penipuan masyarakat Indonesia mencapai 874 per hari, jauh berbeda dengan negara lain yang kebanyakan hanya 115 laporan per hari.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari dalam acara Strategi OJK Mengedukasi dan Melindungi Konsumen di Java Heritage Purwokerto, Sabtu (18/10).
Friderica juga mengatakan bahwa saat ini nilai yang berhasil diselamatkan oleh IASC sekitar Rp400 miliar dari kerugian yang dicatat.
“Presentasinya sekitar 5 persen, dan kalau di negara lain mungkin sekitar 2 persen,” ungkap Friderica, dikutip Senin (20/10).
Modus-modus penipuan yang digunakan oleh para pelaku scam atau scammer semakin beragam, terutama melalui transaksi belanja online.
“Mereka (scammer) ternyata kalau mencuri ini tidak hanya muter-muter di perbankan, mereka sudah masuk ke marketplace,” tambahnya.
Dilihat dari jumlah laporan, lima modus yang paling tinggi adalah penipuan transaksi belanja (jual-beli online) sebanyak 53.928 laporan, modus penipuan fake call sebanyak 31.299 laporan, modus penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan, modus penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan, dan penipuan giveaway 15.470 laporan.