Jangan Curang di Tes CPNS, Jika Tak Ingin Berakhir Seperti Ini
Selamat untuk Sahabat Dream yang lolos tes administrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Persaingan memang sangat ketat, namun lebih baik bersikap jujur ketika menghadapi ujian tersebut.
Jika berbuat curang, sanksi yang diberikan tidak main-main. Kamu takkan berkesempatan ikut seleksi menjadi abdi negara lagi.Dilansir dari menpan.go.id, Senin 18 September 2017, seorang peserta ketahuan berbuat curang saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 13 September 2017. Peserta ini menyembunyikan seperangkat alat elektronik dengan rapi di balik pakaiannya. Dia bekerja sama dengan joki lewat alat komunikasi itu.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan, mengatakan peserta diserahkan ke pihak berwajib. Ridwan juga mengatakan hasil penyelidikan di Polsek Semarang Tengah menyebutkan tak ada panitia BKN ataupun Kementerian Hukum dan HAM yang terlibat dalam tindakan ini.
Lalu, apa sanksinya? Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menegaskan setiap peserta yang curang, akan dicatat di dalam database sebagai “daftar hitam”. Peserta ini tak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS.
“Setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan, harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam. Tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Bima.(Sah)