Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Jurdil2019.org
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs jurdil2019.org. Pemblokiran yang diakukan sejak Sabtu (20/4/2019) malam itu atas permintaan dari Bawaslu RI.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan, situs jurdil2019.org diduga telah menyalahgunakan izin. Bawaslu kata dia, telah mencabut akreditasi jurdil2019.org sebagai lembaga pengawas Pemilu 2019.
"Alasannya karena menyalahgunakan izin yang diberikan," kata Ferdinandus seperti diberitakan Antara, Minggu (21/4/2019).
Pria yang akrab disapa Nando menerangkan, izin yang diberikan Bawaslu adalah sebagai pemantau pemilu, namun Jurdil 2019 justru melaporkan penghitungan quick count dan real count yang dianggap menyalahi aturan.
"Itu (lembaga yang melaporkan penghitungan) hanya diberikan ke 40 lembaga oleh KPU," ujar Nando.
Terkait itu, pihak Jurdil 2019 menyatakan pemblokiran berlangsung sepihak. help Desk Jurdil 2019 Danu merasa pihaknya tidak melanggar aturan.
"Menurut versi kita, kita cuma himpun dan catat C1 dari seluruh Indonesia yang dikumpulkan lewat aplikasi yang di-install masyarakat, ini bentuk partisipasi masyarakat dalam memantau pemilu," kata Danu.
Menurut Danu, pihaknya hanya mengawal proses penghitungan suara.
"Tidak ada maksud tendensi apa-apa, yang jadi permasalahan dianggap melanggar sebenarnya tidak ada, masalah real count atau quick count itu terjemahan masyarakat," ia beralasan.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan lembaga lain di luar dari 40 lembaga yang sudah terdaftar dilarang melakukan survei atau hitung cepat yang dipublikasikan ke publik. Wahyu menerangkan, menurut undang-undang lembaga survei harus mendaftar ke KPU.
"Jika ada selain 40 lembaga survei itu merilis hasilnya itu pelanggaran," kata Wahyu Setiawan di Jakarta, Selasa (16/4).
Berikut ini 40 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU sebagai penyelenggara jajak pendapat dan hitung cepat pemilu 2019.
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia3. Indonesia Research And Survey (IRES)4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia5. Charta Politika Indonesia6. Indo Barometer7. Penelitian dan Pengembangan Kompas8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)9. Indikator Politik Indonesia10. Indekstat Konsultan Indonesia11. Jaringan Suara Indonesia12. Populi Center13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik14. Citra Publik Indonesia15. Survey Strategi Indonesia16. Jaringan Isu Publik17. Lingkaran Survey Indonesia18. Citra Komunikasi LSI19. Konsultan Citra Indonesia20. Citra Publik21. Cyrus Network22. Rataka Institute23. Lembaga Survei Kuadran24. Media Survey Nasional25. Indodata26. Celebes Research Center27. Roda Tiga Konsultan28. Indomatrik29. Puskaptis30. Pusat Riset Indonesia (PRI)31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)33. Voxpol Center Research & Consultan34. FIXPOLL Media Polling Indonesia35. Cirus Curveyors Group36. Arus Survei Indonesia37. Konsepindo Research and Consulting38. PolMark Indonesia39. PT. Parameter Konsultindo40. Lembaga Real Count Nusantara.Berita Terkait:
- Real Count KPU Minggu Siang: Jokowi 53,97% - Prabowo 46,03%
- Hasil Real Count KPU Minggu Pagi: Jokowi 54,28% - Prabowo 45,72%
- Disebut Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik
- 12 Lembaga Survei Tepis Tuduhan Hoax Dari Kubu Prabowo
- LIVE: Puluhan Lembaga Survei Buka-bukaan soal Quick Count
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini