Ini Putusan PN Jakbar Ubah Nama Muhammad Fatah Jadi Ayluna Putri
Uzone.id - Masa lalu Lucinta Luna lagi diobok-obok nih gaes. Entah itu sama sahabatnya sendiri sampai akun gosip pun berkolaborasi untuk mematahkan klaim Lucinta Luna kalau dirinya adalah seorang wanita sejati alias bukan transgender.
Sosok Lucinta Luna memang kontroversi banget nih. Kalau memang benar transgender, transformasinya menjadi seorang wanita sangat berhasil, bahkan bisa dikatakan mengalahkan wanita sesungguhnya.Lihat saja di akun Instagram pribadi Lucinta, foto-foto dia tengah mengenakan dress ketat sampai pakai bikini menunjukkan lekuk bodinya yang aduhai. Pastinya bikin wanita lain ngiri dong.
Berbeda dengan penampakan foto wajah Lucinta sebelum mendapat make over, kalau dibandingkan dengan sosoknya sekarang memang sih kelihatannya ada yang ganjil.
Elly Sugigi pun mengakui dulu pernah bertemu Lucinta yang masih memiliki jakun. Itu loh, kelenjar tiroid yang dimiliki pria biasanya lebih menonjol dibanding punya wanita.
Surat putusan pengadilan PN Jakbar
Uzone.id pun berhasil mendapat bukti berupa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang isinya terdapat nama laki-laki, Muhammad Fatah telah berganti nama jadi Ayluna Putri, nama asli yang diakui Lucinta Luna.
Bahkan, hasil putusan pengadilan itu masih terekam rapih di situs resmi PN Jakarta Barat.
Lucinta Luna adalah nama panggung. Dia sempat memamerkan akta lahirnya di Instagram dan di situ tertulis nama asli Ayluna Putri. Hal itu dilakukan demi mematahkan pendapat orang bahwa dia seorang transgender.
Putusan pengadilan dengan nomor perkara 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt didaftarkan pada Kamis, 15 Desember 2016.
Petitum atau gugatan yang diajukan penggugat yang ingin dikabulkan hakim berisi 4 poin, yaitu:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI
3. Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya
4. Memerintahkan panitera pengadilan negeri jakarta barata untuk mengirimkan slainan penetapan dalam permohonan ini kepad kantor catatan sipil propinsi DKI jakarta untuk didaftarkan
menetapkan biaya - biaya menurut hukum.
ex aequo et bono