Home
/
News

Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang

Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang
Tempo28 September 2016
Bagikan :
Preview


Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, 46 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan. Taat diduga dalang di balik kematian dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di dua tempat berbeda yakni di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016; dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut, sebagai tersangka. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.

Baca: Pengikut Dimas Kanjeng Bukan Santri, Ini Penjelasan MUI

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi dipercaya oleh para pengikutnya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan hanya masyarakat biasa, tokoh nasional ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya eks politikus Partai Golkar, sekaligus anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud Ibrahim. Bekas Anggota DPR itu bahkan kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng, Cuma 20 Periksa Kesehatan

Namun, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengatakan ada kejanggalan dalam praktek yang dilakukan oleh Taat Pribadi, terutama ajaran bacaan dzikir dan salawat dengan tujuan menggandakan uang. "Kami menemukan selebaran berisi 20 bacaan yang diajarkan padepokan ini. Salah satunya disebut salawat fulus,” kata Ketua MUI Jawa Timur, Abdusshomad Buchori.

Salawat adalah bacaan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan fulus merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti uang. Salawat fulus tersebut berbahasa Arab namun ditulis dengan huruf latin. Menurut Abdusshomad, ada sejumlah kata atau kalimat dalam salawat tersebut yang kurang sesuai tata bahasa Arab.

Bacaan salawat fulus itu adalah: “Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.”

Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Dilihat dari maknanya, menurut Abdusshomad, bacaan salawat itu berisi harapan agar bisa mendapatkan uang atau harta berlimpah. “Yang artinya, semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka,” kata Abdusshomad.

Menurut Abdusshomad, beberapa kata dalam bacaan salawat fulus itu ada yang meniru kata dalam salawat nariyah. Salawat nariyah adalah salah satu salawat yang berisi pujian pada Nabi Muhammad dengan harapan agar segala tujuan atau cita-cita terkabul dengan sempurna. Salawat nariyah ini biasa diamalkan faham ahlussunnah wal Jemaah termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, menurut Abdusshomad, belum diketahui darimana dan siapa yang menciptakan salawat fulus tersebut, apakah ciptaan Taat Pribadi sendiri atau ia mendapatkannya dari orang lain. Bacaan-bacaan yang diajarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu masih dikaji oleh MUI apakah tidak tepat atau mengandung unsur syirik.

Adapun Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi tuduhan MUI Jawa Timur soal dugaan penipuan dan ajaran mereka yang janggal itu.

ISHOMUDDIN

Berita Terkait:
populerRelated Article