icon-category Technology

Izin Bolt Dicabut, First Media Rugi Rp 4,1 Triliun

  • 27 Apr 2019 WIB
Bagikan :

PT First Media Tbk (KBLV) mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 triliun pada tahun 2018. Angka ini naik drastis dibanding tahun 2017 yang merrugi Rp 1,4 triliun.

Presiden Direktur First Media Harianda Noerlan menerangkan, kenaikan angka kerugian tersebut karena sumber pendapatan dari layanan penyedia internet Bolt dihentikan oleh pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Jadi kalau dengan dicabutnya izin ini buntutnya banyak. Kerugian terbesar kami disumbang dari pencabutan izin Bolt ini," kata Noerlan seusai RUPST KBLV di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Noerlan menuturkan, hampir keseluruhan pendapatan First Media bersumber dari layanan Bolt. Karenanya, dihentikannyaa layanan tersebut, sangat memukul kinerja keuangan perseroan.

"Padahal jasa penyedia internet dengan merek dagang Bolt itu menyumbang 80 persen dari total pendapatan," tutur dia.

Kendati demikian, Noerlan menambahkan, perseroan tak kehilangan akal untuk kembali bangkit menata kinerja keuangan. Pasalnya, perseroan mempunyai ”peluru” untuk memperbaiki kinerja.

"Kami ingin bangkit lagi, dengan peluru yang kami punya, kami masih punya Link Net, penyediaan internet in building, penyediaan konten berita. Kira-kira itu mempertahankan kelangsungan usaha," ucap dia.

"Jadi kalau untuk pulih pelan-pelan, dengan melihat situasi dunia usaha, pelan-pelan akan puih. Kita target pendapatan 2019, Rp 220 miliar.”

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : First Media Bolt 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini