Home
/
Entertainment

Jadi Tersangka Narkoba, Kontrak Film Tora Sudiro Dibatalkan

Jadi Tersangka Narkoba, Kontrak Film Tora Sudiro Dibatalkan

Yazir Farouk08 August 2017
Bagikan :

Kasus narkoba yang menjerat aktor Tora Sudiro cukup berdampak terhadap kariernya di dunia hiburan. Kuasa hukum Tora, Lydia Wongso memastikan kliennya sudah kehilangan berbagai kontrak job pasca-penangkapan dan penetapan sebagai tersangka.

"Sponsor tarik diri semua, kemudian film-film yang harusnya dia bintangi yang sudah kontrak dibatalkan. Coba bayangkan dampaknya begitu besar," kata Lydia ditemui di Igor Pastry, Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2017) malam.

"Dia punya lima orang anak yang harus ditanggung dan dibiayai," ujarnya lagi.

Bagi Lydia, diputusnya kontrak kerja sudah jadi hukuman sendiri buat Tora meskipun kasusnya belum masuk ke pengadilan. Kendati begitu, dia maklum atas keputusan yang sepihak dari produser film dan pihak terkait lainnya.

"(kasus ini sudah) menghancurkan mata pencahariannya, menghancurkan kehidupan anak-anaknya, apalagi?" ujar Lydia.

Beruntung, lanjut Lydia, Tora masih tergabung dalam keluarga Warkop DKI Reborn.

"Karena kedekatan, persaudaraan itu tidak ada satupun yang akan ninggalin Tora. Istilahnya Tora itu sudah bagian dari Warkop. No one left behind. Jadi ada kursi kosong buat Tora nanti," ujarnya.

Tora dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap di rumahnya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pagi. Dari penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan 30 butir dumolid. Mieke kemudian dibebaskan karena dianggap cuma sebagai pemakai.

Hasil tes assessment BNN menyatakan Tora menderita sindrom tourrete, insomnia dan kecemasan. Karena itu, Tora diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak semalam (7/8/2017).

populerRelated Article