Sponsored
Home
/
Digilife

Jadi Top 3 di Asia Tenggara, Indonesia Sudah ‘Ramah’ Kripto Belum Ya?

Jadi Top 3 di Asia Tenggara, Indonesia Sudah ‘Ramah’ Kripto Belum Ya?
Preview
Vina Insyani10 August 2023
Bagikan :

Uzone.id – Pertumbuhan kripto di Indonesia terbilang cukup pesat jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain. Walaupun pertumbuhan transaksi saat ini tidak se-booming 2021, namun pertumbuhan investor masih tetap mengalami kenaikan.

Hal ini disampaikan oleh Yudhono Riswa selaku CEO dari Tokocrypto, Rabu, (09/08), dimana meskipun ukuran transaksi dari tahun 2021 ke 2022 menurun, namun investornya justru semakin meningkat.

“Transaksi yang mencapai Rp859,4 triliun di 2021 turun sepertiganya di tahun 2022 menjadi Rp306,4 triliun. Walau begitu, meskipun transaksinya turun, tapi investornya justru semakin meningkat dari 11 juta menjadi 16,7 juta investor,” ujarnya dalam sesi media gathering.

Melihat perkembangan industri kripto yang tidak ada habisnya, kira-kira Indonesia termasuk dalam negara yang ramah terhadap industri kripto atau tidak?

Muhammad Wan Iqbal selaku Chief Marketing Officer, Tokocrypto mengatakan kalau Indonesia merupakan salah satu negara yang paling terdepan dalam hal regulasi kripto.

“Bisa dibilang Indonesia masuk dalam top 3 market kripto di Asia Tenggara, dan saat ini menjadi salah satu industrinya yang paling maju,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika dibandingkan negara Asia Tenggara lain, Indonesia juga menjadi salah satu terdepan untuk regulasi, lebih advance dan lebih maju.

Ia menambahkan, “Kita sudah memiliki 30 exchange. Jumlah ini sudah banyak sekali untuk satu negara, dibanding yang lain mereka hanya memiliki 5 atau 6 exchange. Dengan jumlah 30 ini antusiasme kripto di Indonesia sangat tinggi.”

Kemudian untuk regulasinya sendiri, Indonesia juga sudah memiliki aturannya sendiri termasuk dengan kehadiran bursa kripto serta pengesahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Indonesia memiliki bursa kripto dan kemarin juga sudah keluar UU Nomor 4 UU P2SK. Ini menunjukkan adanya keinginan pemerintah untuk menjadi fasilitator agar mendorong dan meregulasi industrinya lebih baik,” ujar Iqbal.

Selanjutnya, sebagai salah satu exchange terdepan di Indonesia, Tokocrypto menyambut baik regulasi ini dan akan selalu mendukung dan selalu patuh pada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk dengan bursa kripto yang baru-baru ini diresmikan.

populerRelated Article