icon-category Entertainment

Jadi TSK Laporan Nikita Mirzani, Sam Aliano Bangga

  • 20 Aug 2018 WIB
Bagikan :

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano bangga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Menurut dia, tindakannya melaporkan Nikita Mirzani menurutnya sudah benar karena dianggap melecehkan pahlawan.

"Jangan kalah sama Sam Aliano. Saat ini, saya tersangka dan saya bangga karena bela pahlawan," kata Sam Aliano saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).

BACA JUGA: Deretan Foto Cantik Evelyn, Aming Pasti Nyesel!

Sengkarut perkara hukum Nikita Mirzani dan Sam Aliano berawal saat dirinya melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui Twitter.

Sam Aliano tak menduga tindakanya melaporkan Nikita ke KPI berbuntut panjang. Pasalnya, dia mengklaim upaya meminta KPI mencekal Nikita Mirzani dari seluruh program acara di televisi karena dianggap telah menjatuhkan citra pahlawan, termasuk Jenderal Gatot Nurmantyo di mata publik.

"Tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya. Dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seorang hina para pahlawan bangsa," katanya.

BACA JUGA: Alasan Via Vallen dan Rossa Lip Sync di Pembukaan Asian Game 2018

Hari ini, Sam Aliano membawa bukti pelaporannya di KPI sebagai bukti kepada penyidik. Terkait pemeriksaan dirinya, Sam Aliano meminta agar polisi menelusuri akun Twitter Nikita Mirzani yang diduga telah menghina Jenderal Gatot.

"Maka polisi minta tolong cari tahu, siapa pemilik akun itu karena telah menghina jenderal dan pahlawan bangsa," tandasnya.

BACA JUGA: Intip Gaya Salting Joni saat Nyanyikan Sayang Bareng Via Vallen

Kasus ini berawal sejak beredarnya screenshot cuitan Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Gatot Nurmantyo yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dilakukan Gatot Nurmantyo.

Atas cuitan itu, Sam Aliano melaporkan Nikita ke KPI dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan TV. Akibatnya, Nikita Mirzani itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu TV swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.

Merasa dirugikan, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam Aliano dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini