Home
/
Automotive

Jalan Tol yang Rawan Kena e-Tilang Mana Saja?

Jalan Tol yang Rawan Kena e-Tilang Mana Saja?

Ilustrasi (Foto: Vina / Uzone.id)

Tomy Tresnady29 April 2022
Bagikan :

Uzone.id - Banyaknya kecelakaan fatal hingga mengakibatkan pengemudi atau penumpang kendaraan di tol meninggal dunia, membuat Polri bikin tindakan hukum lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE mengintegrasikan speed camera dan weight in motion (WIM). Jika speed camera akan menilang kendaraan yang ngebut melebihi 100 km/jam, sedangkan WIM akan menindak truk ODOL (Over Dimension Over Loading).

Truk ODOL akan ketahuan oleh WIM karena berjalan lambat kurang dari 60 km/jam.

ETLE diatur dalam UU LLAJ Pasal 287 Ayat 5, yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf g atau pasal 115 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

BACA JUGA: IndiHome Jadi Primadona di Lampung, Penggunanya 110 Ribu User

"Nah, kami prioritas batas atas karena memang potensi fatalitas over speed," tutur Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, saat berbicara di kanal YouTube NTMC Channel bertajuk 'Mudik Jangan Ngebut Ada Kamera ETLE di Jalan Tol'. 

Menurutnya, pemberlakukan ETLE di hari ke-12 sejak 1 April 2022, kendaraan yang melanggar tertangkap ETLE mulai dari Tol Trans Sumatera hingga Tol Trans Jawa sebanyak 27.7191 kendaraan yang over speed.

Terbanyak ada di Trans Sumatera, Jakarta, Jawa Tengah kemudian Jawa Timur. Sedangkan untuk truk ODOL sampai 8.019 kendaraan yang tertangkap ETLE.

Di hari pertama penerapan ETLE, ada 9.000 kendaraan yang tertangkap ETLE. Namun, setelah media banyak memberitakan ETLE di tol Trans Sumatera dan Trans Jawa, terjadi penurunan dari 9.000 kendaraan sampai ke 3.000 kendaraan hingga turun menjadi ratusan saja.

Pengelola tol Jasa Marga memasang 25 unit speed camera, yang ditempatkan Jabodetabek dan Bandung sebanyak 8 unit, Trans Jawa 16 unit, dan luar Pulau Jawa 1 unit.

BACA JUGA: 10 Daftar Kendaraan Anti-Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek-Kalikangkung

Lokasi rawan kecelakaan di Tol Trans Jawa, yakni Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono ditempatkan 6 kamera. 

Berikut ruas jalan tol Jasa Marga yang memiliki speed camera yang terintegerasi dengan ETLE:

Tol Trans Jawa

  1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek
  2. Jalan Tol Jakarta Cikampek Layang MBZ
  3. Jalan Tol Palikanci
  4. Jalan Tol Semarang A B C
  5. Jalan Tol Batang-Semarang
  6. Jalan Tol Semarang-Solo
  7. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
  8. Jalan Tol Surabaya Mojokerto
  9. Jalan Tol Surabaya-Gempol
  10. Jalan Tol Pandaan Malang

Jalan Tol Jabotabek dan Jabar

  1. Jalan Tol Dalam Kota
  2. Jalan Tol Sedyatmo
  3. Jalan Tol Jakarta-Tangerang
  4. Jalan Tol JORR Seksi E
  5. Jalan Tol Cipularang
  6. Jalan Tol Padaleunyi
  7. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng

Jalan Tol di Luar Pulau Jawa:

  • Jalan Tol Bali Mandara

Berikut ruas jalan tol Jasa Marga yang menempatkan Weigh in Motion:

  • Jalan Tol JORR Seksi E
  • Jalan Tol Jagorawi
  • Jalan Tol Jakarta-Tangerang
  • Jalan Tol Padaleunyi
  • Jalan Tol Semarang
  • Jalan Tol Ngawi Kertosono
  • Jalan Tol Surabaya-Gempol
populerRelated Article