icon-category News

Jessica Mengaku Pernah Dihipnotis

  • 29 Sep 2016 WIB
Bagikan :
alt-img

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, mengaku pernah dihipnoterapi di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya tanpa kehadiran seorang pun pengacaranya.

“Saat itu saya tidak sadar dan seperti tidur saja,” ujar Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) malam.

Karena tidak awas dengan keadaan sekeliling, dia pun mengaku tidak tahu berapa lama dirinya dihipnoterapi di ruangan tersebut. Namun, Jessica mengaku tidak merasa diperlakukan tidak pantas di tempat itu. “Saya sadar dalam keadaan sama seperti sebelumnya,” tutur Jessica.

Kesaksian Jessica, di dalam ruangan tersebut juga hadir AKBP Herry Heryawan, mantan Kasubdit Umum Unit Jatanras Polda Metro Jaya kini menjabat Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya. Menurut Jessica, ada satu pertanyaan yang di luar kasus diungkapkan oleh Herry.

“Kamu kalau milih jodoh seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget,” ujar Herry seperti ditirukan terdakwa.

Jessica, yang mengaku mengalami tekanan luar biasa selama pemeriksaan dan penahanan, mengatakan dirinya tetap tidak marah atas kejadian yang menimpanya. “Saya mendoakan yang terbaik untuk semuanya. Saya tidak marah, tidak dendam,” tutur dia.

Selain itu, terdakwa juga berkeras bahwa hubungannya dengan Mirna baik-baik saja sampai korban meningal dunia. Dia menyesalkan apa yang terjadi dengan Mirna. Menurutnya, itu tidak wajar. “Dia masih sangat muda dan masih sehat ketika kami bertemu. Namun tiba-tiba dia meninggal dunia,” kata Jessica.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

BERITA TERKAIT

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini