
-
Kementerian Perdagangan mengatakan telah membebaskan bea masuk impor bagi produk barang-barang impor asal Palestina. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kebiajkan ini semata-mata dilakukan sebagai dukungan ekonomi kepada Palestina.
Ini pun melanjutkan kebijakan selanjutnya, di mana pemerintah telah membebaskan bea masuk impor bagi produk kurma dan minyak zaitun dari negara tersebut.
Lihat juga:VIDEO: Trump Ancam Hentikan Bantuan ke Palestina |
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka impor bulan November tercatat US$15,15 miliar atau meningkat 6,42 persen dibanding bulan sebelumnya atau 19,62 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sehingga, akumulasi impor Indonesia antara Januari hingga November berada di angka US$15,15 miliar.
Meski demikian, Indonesia masih mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$12,02 miliar secara tahun kalender (year-to-date) hingga bulan November, atau lebih tinggi dibandingkan Januari-November 2016 yang sebesar US$9,53 miliar.