Home
/
News

Jokowi: Hukum Penyebar Fitnah dan Hoax

Jokowi: Hukum Penyebar Fitnah dan Hoax

TEMPO.CO29 December 2016
Bagikan :

Presiden Joko Widodo memerintahkan penegakan hukum tegas dan keras kepada para pelaku penyebar berita bohong atau hoax. Jokowi mengungkapkan ini saat membuka sidang kabinet terbatas, Kamis, 29 Desember 2016, di kantor Kepresidenan, Jakarta.

"Penegakan hukum harus tegas dan keras, dan kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan perkembangan teknologi informasi banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun teknologi informasi juga memberikan dampak negatif. Jokowi mencontohkan, banyak informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah beredar akhir-akhir ini.

Baca: 
Presiden Jokowi Komentari Isu Perombakan Kabinet Jilid III
Isu Reshuffle Jilid III Beredar, Istana: Itu Hak Presiden  
Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Agama: Tanyakan Presiden

Jokowi juga mencontohkan munculnya ujaran kebencian, pernyataan kasar, mengandung fitnah, provokatif. "Dan kalau kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai adalah bahasa-bahasa, misalnya, bunuh, bantai, gantung. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian bangsa kita," ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi menjelaskan, rapat terbatas ini dilakukan agar energi pemerintah dan masyarakat tidak habis karena mengurusi hal-hal negatif tersebut. Tentunya dengan penegakan hukum yang tegas dan keras kepada penyebar berita bohong.

Selain itu, Jokowi meminta dilakukan gerakan untuk meningkatkan literasi, edukasi, dan menjaga etika para netizen. Gerakan ini dilakukan untuk menjaga keadaban netizen dalam bermedia sosial.

"Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang produktif, yang positif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita," tutur Jokowi.

Jokowi mengatakan jumlah pengguna Internet aktif di Indonesia mencapai 132 juta orang atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah ini, ada 129 juta yang memiliki akun media sosial aktif. Yang menarik, kata Jokowi, rata-rata netizen menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi Internet melalui telepon seluler.

Karena itu, Jokowi berharap perkembangan teknologi informasi yang cepat tersebut harus betul-betul dimanfaatkan ke arah yang positif untuk kemajuan bangsa. Ini dilakukan untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, serta nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.

"Media sosial harus diarahkan ke arah yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," kata Jokowi.

AMIRULLAH SUHADA

Berita Terkait:
populerRelated Article