Jokowi Larang Kementerian dan Lembaga Bikin Aplikasi Baru, Ini Alasannya
Ilustrasi foto: Rami Al-zayat/Unsplash
Uzone.id – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian dan Lembaga untuk berhenti membuat aplikasi-aplikasi baru.
Permintaan dari Presiden RI ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istana Kepresidenan pada 12 Juni 2023.Kementerian dan lembaga diminta tidak membangun aplikasi baru karena sudah ada sistem yang terintegrasi dan tersambung dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara News, Rabu (14/6).
Menpan RB juga mengatakan kalau sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan hanya membangun aplikasi baru saja.
Hingga saat ini saja, sudah ada 27 ribu aplikasi yang tersedia sehingga bisa menyulitkan masyarakat jika harus membuat akun satu per satu untuk setiap aplikasi.
“Rakyat sudah bangun akun satu-satu untuk dapat pelayanan digital. Dengan SPBE ini maka akan diinteroperabilitaskan,” tambahnya.
Artinya, dengan SPBE ini, aplikasi-aplikasi tersebut bisa berinteraksi dengan aplikasi lain melalui suatu protokol yang sudah disetujui.
Kementerian Koordinator pun dtelah ditunjuk oleh Presiden untuk mengakomodasikan audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih.
Hal ini bertujuan agar seluruh aplikasi bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu dan diharapkan bisa selesai pada Oktober 2023 nanti.
Aplikasi-aplikasi ini diharapkan bisa terintegrasi dalam layanan di bawah kementerian koordinasi masing-masing.