Jokowi Perintahkan Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Sweeping
Presiden Joko Widodo merespon kekhawatiran masyarakat soal kegiatan Front Pembela Islam yang melakukan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia di pusat-pusat perbelanjaan. Kepada Kepolisian, Presiden Joko Widodo meminta mereka menindak tegas ormas tersebut apabila aksi sosialisasi itu berujung pada aksi sweeping yang melanggar hukum.
"Jangan ada keraguan di lapangan, menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum, sweeping, atau kegiatan ormas tertentu di lapangan. Harus disikapi dengan tegas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengulang pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Desember 2016.
Baca: Kapolri Tito Janji Tindak Tegas Sweeping Atribut Agama
Kabar aksi sosialisasi fatwa MUI tentang larangan muslim menggunakan atribut Natal itu pertama kali muncul pada akhir pekan lalu. Sosialisasi disebutkan akan dilakukan oleh FPI dan melibatkan Kepolisian untuk melakukan pengawasan.
Adapun hal itu membuat resah sejumlah pihak karena ada kata "sweeping" dalam kabar yang beredar. Untungnya, kegiatan itu tidak berakhir seperti yang ditakutkan yaitu dengan kekerasan atau sweeping. Di Surabaya, misalnya, aksi berjalan lancar karena dikawal ketat 200 Polisi dari Unit Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jawa Timur.
Rikwanto melanjutkan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta tindakan tegas kepada ormas yang melakukan sweeping itu harus mengacu pada aturan hukum yang ada. Dengan begitu, tidak akan timbul masalah lain di kemudian hari.
"Jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri kata Presiden Joko Widodo," ujar Rikwanto yang hari ini bertemu Presiden Joko Widodo soal kenaikan pangkat perwira menengah menjadi perwira tinggi.
ISTMAN MP