icon-category News

Jokowi Tetap Pertahankan Sekolah 5 Hari, Tapi Bukan Keharusan

  • 13 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah di seluruh Tanah Air, untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah atau dikenal Full Day School.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Minggu, (13/8), usai membagikan 1.725 Kartu Indonesia Pintar di SMP Negeri 7 Jember, sebagaimana keterangan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Ini untuk kedua kalinya ingin saya sampaikan (yang masih ditanyakan) mengenai lima hari sekolah. Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan lagi bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school. Supaya diketahui," ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi tetap memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan kebijakan sekolah 5 hari. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut harus diterima oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat.

"Yang selama ini 6 hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai 5 hari. Yang sudah 5 hari dan itu kalau memang diinginkan oleh semua pihak ya silakan diteruskan. Kalau diinginkan oleh masyarakat dan ulama silakan," tuturnya.

Kebijakan itu diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur kebijakan sekolah 5 hari. Kebijakan yang dibuat Mendikbud Muhadjir Effendy itu langsung menuai penolakan dari kalangan NU juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Bahkan, PKB menebar ancaman tak akan mencalonkan lagi Jokowi di Pilpres 2019. Atas pernyataan ini, PKB juga dikecam karena seperti mempolitisasi kebijakan pemerintah dikaitkan dengan Pilpres.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : jokowi Sekolah Siang 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini