Jualan Lesu, Diskon Pajak dan Potensi Harga Mobil Lebih Murah
-
Uzone.id - Meski sejumlah pabrikan mengumumkan kenaikan penjualan mobil-mobilnya, namun itu masih sangat jauh dari pencapaian saat kondisi normal. Secara umum, penjualan mobil masih lesu terkena dampak pandemi.
Nah, agar bisa kembali membangkitkan penjualan mobil, salah satu caranya adalah agar pemerintah memberikan relaksasi keringanan pajak yang diharapkan bisa berefek pada koreksi harga jual mobil-mobil yang bisa lebih murah.Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus agar membantu industri otomotif bangkit dari krisis akibat pandemi.
BACA JUGA: Harga Sewa Mobil Jenazah Toyota Vellfire yang Membawa Jacob Oetama
Ancaman kelesuan penjualan mobil pun berpotensi bakal kembali parah jelang pemberlakukan PSBB total di Jakarta, yang selama ini menyumbang 40 persen penjualan mobil nasional.
"Kami sudah minta stimulus yang langsung mengena ke harga jual mobil," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto.
Stimulus-stimulus tersebut bisa berkaca pada penerapan yang di dapat industri otomtoif di sejumlah negara tetangga. Malaysia misalnya, membebaskan pajak penjualan sampai 100 persen untuk mobil-mobil yang dirakit lokal (CKD) dan 50 persen untuk yang impor (CBU).
Gaikindo pun coba mengajukan potongan alias diskon pajak kendaraan bermotor 30-50 persen. Kemudian pengajuan lain adalah adalah Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan soal proses restitusi pajak.
Kemudian, tidak ada penggunaan minimum untuk biaya PLN dan bahan bakar gas, serta transaksi menggunakan rupiah bukan dolar.
Selanjutnya kelonggaran dalam proses permit extension, dan optimalisasi kapasitas produksi terpasang serta meminta prinsipal memindahkan pesanan.
Dengan semua pengauan tersebut, kalau terealisasi, diharapkan bisa membuat pabrikan mobil mengkoreksi harga jual mobil-mobilnya jadi lebih murah.
VIDEO Toyota Corolla Cross Review, Mobil yang Punya Bloatware NFC