Home
/
Digilife

Judi Online Kini Pakai Uang Kripto, Transaksi Sentuh Rp280 Triliun

Judi Online Kini Pakai Uang Kripto, Transaksi Sentuh Rp280 Triliun
Vina Insyani07 November 2024
Bagikan :

Uzone.id — PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kembali mengeluarkan laporan terbaru terkait perjudian online di Indonesia. Dalam laporan yang dibagikan Rabu, (06/11), PPATK menemukan transaksi judi online yang kini semakin canggih, yaitu menggunakan aset kripto dan valuta asing.

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi judi online lewat metode ini bernilai fantastis. Berdasarkan laporan terbaru PPATK, selama kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2024, tercatat transaksi judi online yang melibatkan aset kripto dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) telah menyentuh angka senilai Rp280 triliun.

Agar transaksi tersebut tidak semakin bertambah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut telah melakukan pemblokiran pada beberapa platform kripto seperti dompet digital bitcoin, exchanger, dan toko kripto untuk menghentikan laju transaksi perjudian online tersebut.

““Kami sudah melakukan beberapa penghentian transaksi atau pembekuan wallet (dompet digital) di sektor bitcoin, exchanger-nya, toko kripto, dan macam-macam sudah kami lakukan,” kata Ivan sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis, (07/11).

Transaksi judi online menggunakan mata uang kripto dan valuta asing muncul di tengah melonjaknya adopsi kripto yang signifikan di Indonesia dimana laporan “The 2024 Global Crypto Adoption” menyebut Indonesia kini berada di posisi ke-3 di dunia untuk adopsi kripto.

Volume transaksi kripto di Indonesia juga tumbuh pesat sepanjang Januari hingga September 2024, mencapai Rp426,69 triliun, atau naik sebesar 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Sebagai salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, Tokocrypto, menyebut adanya lonjakan tersebut menjadi tanda-tanda diperlukannya pengawasan yang lebih optimal terhadap aktivitas ilegal.

“Situasi ini menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman," kata CMO Tokocrypto, Wan Iqbal dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Kamis, (07/11).

Iqbal juga menyatakan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital. Dengan regulasi dan pengawasan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital.

"Adopsi kripto di Indonesia sangat positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang tepat agar aset digital tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari celah yang ada," ujar Iqbal.

Sementara itu, Tokocrypto akan ikut mendukung langkah-langkah pemerintah, baik Bappebti, OJK hingga PPATK untuk membasmi aktivitas ilegal yang mengancam ekosistem kripto tanah air.

Iqbal menambahkan, Tokocrypto akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia salah satunya dengan cara menerapkan Travel Rules, Know Your Transaction (KYT) dan Know Your Costumer (KYC).

populerRelated Article